JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida mengingatkan kepada pemerintah agar tidak gegabah membuat keputusan terkait pemindahan ibu kota negara.

"Memindahkan sebuah ibu kota negara bukan perkara mudah. Perlu kajian serius dalam berbagai aspeknya sebelum keputusan itu diambil," kata La Ode Ida dalam diskusi bertajuk "Indonesia Timur Bersuara" yang digelar oleh Asosiasi Jurnalis Indonesia Timur (AJIT), di Balai Pustaka, Minggu siang (25/8/2019).

Menurut La Ode, pemerintah perlu memperbanyak sumber rujukan, terutama pada negara-negara yang pernah memindahkan ibu kota negaranya.

Hal itu kata, supaya pemerintah benar-benar punya referensi yang kuat dan jelas tentang bagaimana dampak yang ditimbulkan, setelah negara bersangkutan memindahkan ibu kota negaranya.

"Merujuk pada beberapa pengalaman yang dialami baik itu di negara-negara persemakmuran meliputi negara-negara di Afrika dan Australia, pemindahan ibu kota negara tidak semulus dan sebaik yang kita bayangkan. Maka itu, saya kira penting sekali untuk dilakukan kajian yang serius," tandasnya.

La Ode melanjutkan, dari pengalaman yang ada, beberapa kasus memperlihatkan aktivitas di lingkungan ibu kota lama selalu ramai, dimana pada saat bersamaan di lokasi ibu kota baru justru mengalami kondisi sebaliknya. Meski begitu, dia mengaku niat memindahkan ibu kota negara patut diapresiasi.

"Tapi secara prinsip kita dukung pemindahan ibu kota itu," cetusnya.

La Ode tidak menampik, pemindahan ibu kota akan membawa keuntungan bagi daerah yang ditunjuk sebagai lokasi ibu kota baru. "Kita harus akui bahwa pemindahan ibu kota memang agak menguntungkan daerah baru pemindahan ibu kota baru itu," ungkap La Ode.

Namun, dia tidak menginginkan keputusan itu diambil tergesa-gesa. Apalagi, lanjut dia, anggaran yang dibutuhkan begitu besar, yakni berkisar 500 triliun rupiah.

"Tentu dengan anggaran yang besar ini jangan sampai keputusan yang diambil terkesan asalan. Sebab anggaran sebesar itu jika difungsikan dengan benar akan jauh lebih bermanfaat," tutupnya.***