JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mendorong Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan berbagai pandangan masyarakat, ahli, hingga LSM terkait sistem pemilu proporsional terbuka.

Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan mayoritas masyarakat, para ahli, hingga LSM tetap mendukung sistem proporsional terbuka pada pemilu di tanah air.

Selain itu, sudah banyak pandangan, argumen, dan pemikiran yang disampaikan berbagai elemen bangsa melalui media terkait sistem pemilu. "Kalau mau hitung-hitungan, persentase jumlah masyarakat yang setuju proporsional terbuka sama dengan jumlah parpol yang sudah menyetujui," ucap Saleh.

Dia menyebut sekarang ini ada delapan dari sembilan partai politik di DPR RI tetap menginginkan sistem pemilu proporsional terbuka. "Itu kan sangat mayoritas. Sebegitu jugalah kira-kira persentase masyarakat yang mendukung sistem terbuka," ujar anggota DPD Dapil II Sumut itu.

Menurut Saleh, LSM dan aktivis pro-demokrasi juga sudah melaksanakan FGD, diskusi, seminar, bahkan ada yang secara sengaja menggelar konferensi pers untuk menyampaikan pendapat soal pentingnya mempertahankan sistem terbuka.

Semua itu menurutnya tidak bisa diabaikan oleh hakim MK, apalagi, LSM-LSM tersebut adalah independen dan tidak berafiliasi dengan kekuatan politik mana pun. "Para hakim MK tentu sudah membacanya. Mereka diyakini tahu argumen-argumen yang disampaikan. Dan tentunya, pertimbangan moral dan akal dinilai lebih tepat untuk menerapkan sistem terbuka," tutur Saleh Daulay.

Mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah tersebut mengingatkan bahwa demokrasi itu arahnya adalah partisipasi, kesetaraan, dan keadilan. "Hanya dalam sistem proporsional terbuka arah itu bisa diwujudkan. Terbukti, selama ini masyarakat selalu merasa ikut berpesta dalam tiap pemilu yang dilaksanakan," kata Saleh Daulay.***