PEKANBARU, GORIAU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman akhirnya membuat SK Penunjukan Pelaksana Tugas untuk pejabat eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pasca keluarnya surat kewenangan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo.

SK pelaksana tugas untuk pejabat eselon II itu menyusul kebutuhan untuk melaksanakan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru. "SK sudah dibuat," ujar Andi Rachman, sapaan akrabnya.

Selanjutnya, pelantikan sudah hampir dipastikan akan digelar pada akhir Maret 2015 mendatang. Sambil berjalan dilakukan seleksi pejabat definitif untuk SOTK baru. Perekrutan pejabat ini dilakukan Tim Pansel, berdasarkan acuan Undang-Undang Aparatus Sipil Negara (UU-ASN).

Andi menambahkan, proses seleksi ini diharapkan tuntas hingga pertengahan Maret 2015 ini. "Pada akhir Maret, kita harapkan sudah dilakukan pelantikan," terangnya.

Sedikitnya ada sekitar 42 jabatan sesuai SOTK baru yang akan diseleksi. Puluhan jabatan setingkat eselon dua itu, merupakan kepala dinas, kepala badan dan kepala biro.***