PEKANBARU - Sisir kedai penjual minuman di Kota Pekanbaru, Tim Bono Ditsamapta Polda Riau amankan ratusan botol Minuman Keras (Miras).

Tim Bono Ditsamapta Polda Riau melakukan razia minuman keras di seputaran jalan protokol Kota Pekanbaru, pada hari Selasa (27/4/2021) dini hari.

Petugas mulai bergerak melakukan pengecekan mulai dari Jalan Harapam Raya, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Sudirman, Hingga Jalan Riau. Benar saja, banyak kedai-kedai di pinggir jalan yang menjual minuman keras di Bulan Suci Ramadhan.

Dari razia tersebut, sebanyak 113 botol dan 82 kaleng minuman keras yang dijual oleh pedagang secara terang-terangan dipinggir jalan.

"Kita lakukan razia minuman keras di kedai-kedai yang ada di Kota Pekanbaru, hasilnya ratusan botol miras kita amankan dari pedagang dan langsung kita bawa ke Polda Riau barang buktinya," ujar Danton III Kompi I Dalmas Ditsamapta Polda Riau, Ipda Toriq Akbar, Rabu (28/4/2021).

Kemudian Toriq mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli minuman keras yang dijual secara bebas di kedai-kedai, yang bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas.

"Kita imbau masyarakat agar tidak mengunjungi kedai yang menjual minuman tidak pantas, dan kami minta agar memberikan informasi kepada polisi apabila mengetahui informasi terkait penjualan minuman keras," tutupnya. ***