PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru, pergoki pemuda yang kumpul kebo di kos-kosan, dan resahkan masyarakat sekitar.

Ada sebanyak 11 orang remaja pria dan wanita yang diamankan Satpol PP Kota Pekanbaru, pada hari Rabu (28/4/2021) dini hari, dari dalam kamar kost yang berada di Jalan Garuda, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.

Petugas Satpol PP datang ke kos-kosan tersebut karena adanya laporan dari masyarakat setempat, yang sudah resah dan tidak nyaman melihat ada kelompok remaja yang berkumpul-kumpul namun belum ada status pernikahan, ditambah aktivitas tersebut tetap dilakukan di bulan suci Ramadhan.

Atas laporan itulah petugas Satpol PP mendatangi kost-kostan tersebut, disana petugas menggedor kamar kost, dan mendapati 11 orang remaja yang berkumpul-kumpul.

"Ada sebelas orang yang diamankan. Empat orang berpasangan di dalam kamar kos dan tiga orang Laki- laki lainnya diamankan karena nongkrong. Kami data dan membuat surat pernyataan. Selagi belum ada pihak keluarga atau penjamin yang datang menjemput mereka tidak dipulangkan," ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, saat dikonfirmasi GoRiau.com, Rabu pagi.

Kemudian pihaknya akan memanggil pemilik kost yang membiarkan muda- mudi bukan pasangan resmi berkumpul di tempat usahanya.

"Kita panggil pemilik kostnya. Kalau dari mereka yang diamankan tidak ada pihak keluaraga yang menjemput kami antar ke Shelter Dinas Sosial Pekanbaru," tutupnya. ***