SIAK SRI INDRAPURA - Satpol PP Siak bergerak cepat, begitu mendapat surat edaran dari Gubernur Riau terkait penertiban Penyakit Masyarakat  (Pekat), mereka langsung beraksi. Warung remang dirazia dan ratusan minuman keras (Miras) berhasil diamankan.

Kepala Satpol PP Siak, Kaharuddin S.Sos M.Si, kepada wartawan mengatakan, operasi Pekat, Kamis (4/4/2019) malam yang mereka gelar menurunkan 20 personil gabungan Satpol PP, TNI dan Polri. 

"Titik operasi Pekat di Kecamatan Koto Gasib dengan sasaran warung remang-remang dan tempat hiburan malam. Giat ini sebagai bentuk menindak lanjuti surat edaran Gubernur Riau tentang ketentraman dan ketertiban umum," ucap Kaharuddin, Jumat (5/4/2019).

Razia Pekat yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu, petugas menemukan sebuah ruko apotik yang didapati menjual miras, kemudian mengamankan ratusan miras dan dibawa ke Kantor Satpol PP Siak sebagai Barang Bukti (BB).

Selain itu, kata Kaharuddin, pihaknya juga menemukan warung sate yang menyediakan winita pelayan ganda dan kamar yang diduga ada berbau mesum. 

Adapun barang bukti Miras yang diamankan, angker bir 50 botol, Guines 145 botol, dan Demikian 86 botol.***