PEKANBARU, GORIAU.COM - Tiga pelaku perampokan truk pengangkut buah kelapa sawit milik Heriawan yang sempat buron selama beberapa waktu telah berhasil dibekuk dalam waktu dan tempat terpisah, demikian Kepolisian Resor Kabupaten Kampar, Riau merilis.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers lewat pesat elektroniknya kepada pers di Pekanbaru, Selasa (25/2/2014), mengatakan, dua pelaku itu adalah DF (30) dan AD.

Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku telah dirampok dan truknya dibawa kabur. Aparat kemudian kata dia, melakukan penyelidikan dan mendapati nama dua tersangka itu.

Sebelumnya polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial RS dan mengembangkannya hingga didapat nama tersangka lainnya yakni DF dan AD.

Tersangka itu mengakui DF terlibat dalam melakukan perampokan mobil truk sawit dengan tempat kejadian di Desa Kota Garo. Setelah sempat buron, demikian kepolisian, akhirnya aparat berhasil menangkap pelaku di Jalan Falmboyan, Kecamatan Tapung Hilir, Kampar, pada Minggu (23/2) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kemudian dilakukan pengembangan kembali terkait keberadaan barang bukti hasil kejahatan, diketahui truk tersebut berada di rumah kontrakan DF. "Di lokasi tersebut, kemudian anggota kembali berhasil mengamankan tersangka AD," katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, demikian Guntur, diketahui komplotan ini sudah melakukan tindak pencurian dengan kekerasan di sejumlah lokasi. "Para tersangka masih terus menjalani pemeriksaan penyidik untuk melengkapi berkas perkara dan kepentingan pengembangan," katanya. (fzr/ant)