RENGAT - Setelah dilakukan rekonstruksi dengan menjalankan 35 adegan, akhirnya penyidik Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu, Riau menemukan jawaban terkait motif pembunuhan Yutmia Safmelda (24), seorang majikan cantik yang tewas ditangan pekerja kebunnya.

Dari adegan yang diperagakan pelaku berinisial MP alias Mimin itu, Kamis (20/10/2016), pembunuhan sadis warga Desa Rejo Sari, Kecamatan Lirik itu berawal saat pelaku berniat memperkosa korban yang tidak lain adalah majikannya sendiri.

Baca Juga: Ini Tujuan Polisi Lakukan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Majikan Cantik Tersebut

"Awalnya, pelaku datang ke rumah korban dengan melewati pintu belakang dengan dalih ingin membeli telur ayam kampung milik korban, seraya pelaku membawa sebuah piringan/tempat telur," ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui KBO Reskrim Polres Inhu Iptu Loren Simanjuntak menjawab GoRiau.com, Kamis (20/10/2016).

Disebutkan Loren, korban yang tidak curiga dengan pelaku, membukakan pintu rumah dan mempersilahkan masuk. Setelah masuk ke rumah itu, korbanpun meletakkan piring telur yang dibawanya diatas meja.

Namun, pada saat korban hendak masuk ke ruang tengah dan meninggalkan pelaku, baju dan pinggul korban langsung ditarik pelaku. Karena kaget, korban langsung teriak minta tolong.

Baca Juga: Berikut Hasil Pemeriksaan Jasad Majikan Cantik Ini Oleh Tim Medis

Takut aksinya ketahuan, pelaku spontan menghantam bagian wajah korban dengan tangan hingga terjatuh. Saat itu pula, pelaku langsung mencekik leher korban. Saat terlepas dari cekikan, korban kembali meronta dan berteriak minta tolong.

Melihat hal itu, pelaku yang panik langsung membuka jilbab korban dan menyumpalkan jilbab itu ke mulut korban. Bahakan, karena masih melihat korban masih meronta, pelaku mengambil alas meja dan mengikat mulut korban. Karena korban masih tetap meronta, pelaku memukul atau meninju bagian dada korban sebanyak empat kali dan kembali mencekik korban, tutur Loren.

Begitu korban lemas tak berdaya, sambung Loren, pelaku mulai menjalankan aksinya. Pelaku langsung menyingkapkan baju dan BH korban serta melecehkan bagian payudara korban. Tak sampai disitu, pelaku juga menyingkapkan rok dan membuka celana dalam korban.

Setelah semuanya tebuka, pelaku memasukan jari tangan sebelah kanannya ke dalam kemaluan korban, sedangkan tangan sebelah kiri pelaku memainkan kemaluannya sendiri.

Baca Juga: Akibat Proyek Pemerintah, Rumah Warga Rengat Terancam Roboh

Karena merasa belum puas, pelaku berniat akan memperkosa korban. Namun, niat biadap pelaku itu urung ia lakukan lantaran jijik saat melihat kotoran korban. Terlebih, suami korban terus mengetok pintu dan jendela rumah itu.

"Pelaku tidak jadi memperkosa korban lantaran jijik melihat korban mengeluarkan kotoran. Kehawatiran pelaku bertambah saat suami korban sudah pulang ke rumah dan terus memanggil korban.

Takut aksinya ketahuan, pelaku langsung menarik jasad korban ke bagian dapur untuk disembunyikan dan pelaku langsung kabur melalui pintu belakang yang sebelumnya pelaku telah mengambil cincin emas yang terpasang pada jari korban.

"Saat pelaku kabur, suami korban sempat melempar dan mengejar pelaku, namun pelaku berhasil lolos yang pada akhirnya berhasil ditangkap oleh personil Polsek Lirik," pungkas Loren.*** #Inhu