PEKANBARU - Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Riau Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Gerindra Sejahtera, sisa masa jabatan tahun 2014 - 2019, digelar hari ini, Kamis (27/9/2018).

Dalam sidang tersebut, Nurzaman sebagai pemenang suara terbanyak kedua setelah Hardianto dalam Pileg 2014 lalu, resmi menjadi PAW Hardianto dan melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Riau, setelah membacakan sumpah pelantikannya.

Pengucapan sumpah dalam Paripurna pelantikan PAW Hardianto tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Riau, Septina Primawati. Seperti yang diinformasikan sebelumnya, Nurzaman dari Dapil Kepulauan Meranti, Bengkalis, dan Dumai menggantikan Hardianto yang mengundurkan diri dari anggota legislatif DPRD Riau, untuk mengikuti Pilgubri 2018.

"Maka dari itu, terhitung hari pengucapan sumpah dan janji pelantikan PAW Hardianto, maka Nurzaman telah resmi menjabat dan melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai anggota DPRD Riau," ujar Septina Primawati dalam sidang tersebut.

Rapat tersebut berlangsung singkat, dan diakhiri dengan foto bersama dan pengucapan selamat terhadap Nurzaman dengan bersalaman. ***