KANDIS - Seorang ibu berinisial R di Kecamatan Kandis, Siak, Riau harus membayar mahal untuk pemulihan psikologis anaknya yang mengalami trauma akibat kekerasan seksual yang dialami sang anak.

Pria berinisial JN yang belum lama menikahinya secara siri ini berperilaku sangat bejat dan jauh dari figur seorang ayah dengan menggauli anak perempuannya yang masih berusia 10 tahun.

"Wanita ini melaporkan suami sirinya ke Polsek Kandis, Jumat (6/12/2019) lalu karena sudah berbuat tak senonoh dengan putrinya yang masih sangat polos," kata Kompol Indra Rusdi kepada GoRiau.com, Sabtu (7/12/2019).

Pencabulan yang dilakukan pelaku mulai terkuak saat ibu korban curiga melihat anak gadisnya sering murung dan seperti menyimpan rasa takut dari peristiwa yang dialaminya.

"Pelapor mendesak anaknya untuk bercerita apa yang terjadi, hingga ia kaget mendengar penjelasan dari anaknya. Pelapor tak menyangka pelaku yang merupakan suami sirinya ini tegas menodai putrinya layaknya wanita dewasa," ujar Kapolsek.

Pelaku melakukan perbuatan bejatnya di Perumahan Damar Indah, Kandis saat korban sedang tidur di kamarnya. Tanpa ragu dan memikirkan dampaknya, pelaku yang dipenuhi nafsu ini menggagahi anak tirinya layaknya hubungan suami istri.

"Dari laporan ibu korban, kita langsung tangkap pelaku. Saat ditangkap pun pelaku juga tidak ada perlawanan dan mengakui perbuatannya," kata Kapolsek lagi. ***