PEKANBARU - Sepasang kekasih yang belum menikah terciduk Satpol PP Kota Pekanbaru di Kamar Wisma Bintang Lima, Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, Sabtu (8/8/2020) dini hari. Di dalam kamar pasangan itu, juga ditemukan alat hisap sabu di tong sampah dan beberapa bungkus tisu magic yang berserakan.

Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, pasangan tersebut telah diamankan dan dikoordinasikan kepada Satres Narkoba Polresta Pekanbaru.

"Ada sepasang yang konsumsi sabu di Kamar Wisma Bintang Lima, Jalan Arifin Ahmad. Sudah kita koordinasikan ke Kasat Reserse Narkoba," ujar Burhan.

Ia memaparkan, selain pasangan tersebut, Satpol PP Kota Pekanbaru juga berhasil menjaring 54 orang, diantaranya dari Tempat Biliar di Jalan Kuantan, Hotel Bintang Lima di Jalan Tengku Umar dan Wisma Bintang Lima di Jalan Arifin Ahmad.

Selain karena berduaan di dalam kamar hotel atau wisma tanpa surat nikah, beberapa diantaranya juga dirazia karena tidak memiliki kartu identitas atau tidak mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker.

"Kita juga menjaring 54 orang lainnya, banyak yang masih berusia muda. Ada 13 yang pasangan, cuma satu yang mengaku sudah menikah, ada yang tidak menggunakan masker, ada juga yang tidak punya kartu identitas. Mereka kita angkut ke kantor untuk ditindaklanjuti sesuai SOP," paparnya.

"54 orang ini, 25 laki-laki dan 29 perempuan," ulangnya.***