JAKARTA - Dalam semangat Kartini, para aktivis perempuan dan demokrasi mendorong upaya pengawalan perolehan suara calon-calon anggota legislatif dari kalangan perempuan agar lolos dari berbagai bentuk kecurangan.

Diantara yang direkomendasikan untuk dilakukan adalah, optimasi peran saksi partai politik atau tim kampanye/tim sukses untuk menyampaikan informasi kepada Caleg perempuan mereka.Selain itu, kata Dir Eksekutif Perludem, Titi Anggraini yang turut terlibat dari rekomendasi ini, "Caleg perempuan (juga) harus ikut memantau proses rekap penghitungan suara di tiap tingkatan sehingga perolehan suaranya tidak dicurangi (hilang, dikurangi),"KPU RI dan jajarannya hingga tingkat terendah, juga diminta untuk memastikan transparansi proses rekapitulasi penghitungan suara di tiap tingkatan dengan membuka akses bagi peserta Pemilu, Caleg, pemantau, dan masyarakat dalam memperoleh dan mendokumentasikan informasi perolehan suara.Selanjutnya, Bawaslu RI dan jajarannya, juga dinilai harus bertindak tegas terhadap upaya pihak-pihak yang ingin melakukan kecurangan dan/atau manipulasi dalam proses rekapitulasi penghitungan suara."Termasuk bila terjadi praktik jual beli suara, misalnya antara oknum penyelenggara Pemilu dengan Caleg tertentu; caleg yang perolehan suaranya sedikit dengan caleg lain, dan sebagainya," kata Titi.Dari unsur masyarakat, organisasi perempuan di daerah-daerah, diminta untuk ikut aktif memantau perolehan suara Caleg perempuan di daerahnya termasuk mencatat kecurangan-kecurangan yang merugikan perolehan suara caleg perempuan."Sejatinya, keterpilihan caleg perempuan sebagai anggota legislatif merupakan “pintu masuk” menuju representasi politik yang berkeadilan dan berkesetaraan. Selamat hari Kartini!" demikian Titi dalam rilis persnya, Rabu (24/04/2019).Turut serta dalam rilis tersebut, Wahidah Suaib (Kemitraan/Partnership for Governance Reform),  Sri Budi Eko Wardani (Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia), Melda Imanuela (Koalisi Perempuan Indonesia) dan Veri Junaidi (Kode Inisiatif).***