PEKANBARU - Selama Operasi Ramadniya Siak 2017 di Kota Pekanbaru, tercatat banyak pengendara yang ditindak karena melanggar lalulintas. Bahkan mencapai 624 pengendara yang ditilang selama operasi yang digelar sejak tanggal 19 Juni sampai 4 Juli 2017 itu.

Sedangkan pada Operasi Ramadniya Siak 2016 silam, jumlah pengendara yang ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru hanya 468 pelanggar dan ini mengalami peningkatan pada Operasi Ramadniya Siak 2017 ini hingga 33 persen.

Sementara itu, meski angka pelanggaran lalulintas yang cukup tinggi selama Operasi Ramadniya Siak 2017. Namun, jumlah kecelakaan yang terjadi justru mengalami penurunan yang cukup jauh dibandingkan saat Operasi Ramadniya Siak 2016.

Ini terlihat dari hasil Operasi Ramadniya Siak 2017 di Kota Pekanbaru, dimana angka kecelakaan lalulintas cenderung menurun hampir 100 persen dibandingkan saat pelaksanaan Operasi Ramadniya 2016 silam.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser, menuturkan pada tahun 2016 silam, angka kecalakaan tercatat ada lima kasus dengan kerugian materil mencapai Rp28 juta. Namun pada tahun ini hanya ada satu kasus dengan kerugian materil hanya Rp150 ribu.

"Ini sebagai bukti jika masyarakat Kota Pekanbaru sudah mulai sadar akan pentingnya keselamatan berlalulintas dan mematuhi peraturan berkendara di jalan raya," kata Kasatlantas saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup), Rabu (5/7/2017) siang.

Kasatlantas merincikan, dari satu kasus kecelakaan pada Operasi Ramadniya 2017 ini, tercatat satu korban meninggal dunia dan tiga korban lainnya mengalami cidera luka ringan dan kerugian materil Rp150 ribu.

"Sedangkan pada tahun lalu, ada lima kasus kecelakaan dengan dua korban meninggal dunia dan lima korban mengalami cidera luka ringan dengan kerugian materil Rp28 juta," rincinya.

Dengan hasil Operasi Ramadniya 2017 ini, Kasatlantas Polresta Pekanbaru mengklain jika kasus kecelakaan di jalan raya mengalami penurunan hingga 99,46 persen jika dibandingkan Operasi Ramadniya 2016 silam.

Meski begitu, Ia tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi dan mengikuti peraturan serta rambu-rambu lalulintas, demi menjaga keselamatan bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

"Selain itu, kita juga terus mengintensifkan kegiatan, seperti razia di titik yang diketahui rawan kecelakaan maupun rawan pelanggaran lalulintas," pungkasnya.***