BAGANSIAPIAPI - Kepolisian Resort Rokan Hilir (Rohil), Riau berhasil mengungkap dua kasus dalam beberapa hari terakhir. Diantaranya, SR (20), pelaku pencurian dengan kekerasan dengan korbannya YR (15), warga Bagan Sinembah.

SR ditangkap polisi saat bersembunyi di Dusun Bhakti kepenghuluan Bhakti Makmur, Bagan Sinembah. Bahkan, saat itu ia hendak melarikan diri.

Menurut Kapolres Rohil AKBP Subiantoro, SIk, peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dialami YR (15) terjadi pada Sabtu, 28 November 2015 lalu. Ketika itu, korban sedang di rumah. Tiba-tiba pelaku masuk dan mencekik korban sambil mengambil kalung dan lima gelang perak.

"Setelah mendapat laporan, kita langsung mengusut kasus ini dan menemukan pelaku kemaren (2/12/2015)," ujar Subiantoro, Kamis (3/12/2015) pagi di Bagansiapiapi.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu set peralatan obeng yang digunakan pelaku untuk mencongkel pintu dan mengancam korban.

Selain itu, Polsek Bangko, lanjut Subiantoro, juga mengungkap kasus Curanmor. Dimana, ada dua pelaku yang berhasil diamankan yakni SF alias I (26) dan RS (26), keduanya warga Bagan Punak Kecamatan Bangko.

Ternyata, pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian 14 kali. Bahkan, polisi berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor berbagai merk hasil kejahatan.

"Pengungkapan kasus itu berkat rekaman CCTV yang berada di pelataran parkir. Salah satu korban seorang PNS," ujar Subiantoro. Saat ini, semua sepeda motor berada di Mapolsek Bangko.(amr)