PEKANBARU - Sekolah tatap muka di Kota Pekanbaru tidak dipaksakan bagi siswa. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memberikan surat pernyataan untuk diisi oleh orang tua/wali siswa jika bersedia anaknya mengikuti sekolah tatap muka.

"Kalau bersedia, harus ada bukti kesediaan (surat pernyataan)," ujar Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Jumat (10/9/2021).

Ia menjelaskan, surat pernyataan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan, Menteri Salam Negeri dan Menteri Agama.

Sementara itu, bagi orangtua/wali murid yang tidak bersedia membuat surat pernyataan, anaknya bisa tetap mengikuti pembelajaran secara online seperti sebelumnya.

"Buka sekolah itu pilihan, bagi orangtua yang tidak setuju anaknya luring (belajar tatap muka terbatas), maka bisa tetap daring," pungkasnya. ***