JAKARTA - Ada yang berbeda saat acara buka bersama Ketua DPD RI 2014-2019, Oesman Sapta Odang yang digelar pada Selasa (28/5/2019) di Kediaman Oesman Sapta Odang di Jalan Karangasem Kuningan, Jakarta Selatan.

Perbedaan itu terlihat dari sejumlah tamu undangan yang hadir. Jika tahun sebelumnya yang hadir merupakan Anggota DPD RI, Pegawai Kesekjenan serta Koordinatoriat Wartawan Parlemen, tapi kali ini hadir juga beberapa Anggota DPD terpilih 2019-2024 yang belum dilantik.

Dari pantauan GoNews.co, sejumlah tokoh yang tak asing di dunia politik nasional hadir sebagai Anggota DPD RI terpilih periode 2019-2024. Salah satunya adalah Anggota DPD asal Kalimantan Timur, Mahyudin, yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.

Kemudian ada Mantan Ketua PSSI sekaligus Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur, La Nyalla Mahmud Mattaliti dan Wakil Ketua DPD RI 2014-2019, Nono Sampono.

Tiga tokoh diatas, merupakan para calon kuat sebagai Ketua DPD RI 2019-2024 mendatang. Selain tiga tokoh tersebut, ada juga sosok mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie dan Anggota DPD RI terpilih asal Papua, Yorrys Raweyai.

Namun demikian, Ketua DPD RI, Oesman Sapta mengaku tidak turut campur dalam proses pemilihan penggantinya itu. Pasalnya kata dia, proses pemilihan adalah hak penuh dari Anggota DPD terpilih 2019-2024.

"Kalau ditanya sosok, ya pastinya pilihlah orang yang baik dan mampu menjadi pemimpin," ujarnya.

Intinya kata Oesaman Sapta, calon pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2019-2024 tidak boleh memiliki ‘cedera’, agar DPD secara lembaga tidak ikut ‘tercederai’.

“Kriterianya, tentu yang mencintai DPD seperti saya. Lantas loyal, bukan orang-orang yang pernah cedera di DPD itu sendiri, sehingga tidak bisa orang yang telah cedera kemudian memipin lembaga ini, nanti DPD yang cedera,” kata Ketua Umum Partai Hanura itu.

Soal pemilihan pimpinan DPD ke depan, dirinya menyerahkan kepada senator-senator terpilih. Dirinya berpesan, senator terpilih jangan memilih pimpinan DPD karena uang. Tetapi, memilih karena pemimpin itu memang teruji.

“Saya mengharapkan anggota DPD yang baru memilih dengan cara cerdas, bukan karna pengaruh, bukan karna hebat, di gosok atau pakai uang,” katanya.

La Nyalla Tawarkan Program Penguatan DPD

Anggota DPD RI terpilih yang juga digadang-gadang sebagai calon kuat Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti mendorong kembali semangat untuk memperjuangkan Amandemen ke-5 Konstitusi yang sudah digagas sejak tahun 2015 silam. Senator periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Jawa Timur ingin lembaganya memiliki peran dan fungsi yang kuat.

“Ini merupakan syarat utama memperkuat basis fundamental peran dan fungsi DPD RI. Soal naskah akademiknya bisa didiskusikan lagi,” papar La Nyala saat menghadiri buka bersama di kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO), Kuningan, Jakarta, Selasa (29/5).

Menurut La Nyalla, Mahkamah Konstitusi (MK) memang telah melakukan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Namun, lanjutnya, MK hanya mengabulkan sebagian.

“UU MD3 saat ini dinilai lebih banyak membahas komposisi pimpinan DPR, MPR dan DPD, ketimbang soal kewenangan DPD,” paparnya.

Lebih lanjut, La Nyalla juga meluncurkan gagasan memperkuat peran dan fungsi lembaga para senator itu dengan jurus D.P.D. Menurut Ketua Umum KADIN Jatim ini, jurus D.P.D, sejatinya adalah singkatan dari D, yakni “Dorong” kembali semangat Amandemen kelima UUD 1945. Lalu P, adalah “Perbanyak” membentuk kaukus berdasarkan isu kepentingan daerah. Kemudian, D terakhir adalah “Daerah Pemilihan” harus menjadi tolok ukur kinerja senator.

“Kalau dijabarkan begini, jurus pertama, DPD RI harus mendorong kembali semangat untuk memperjuangkan Amandemen ke-5 Konstitusi yang sudah digagas sejak tahun 2015 silam oleh para senator kita,” katanya.

Jurus kedua, lanjut La Nyalla, dalam politik diam itu bukan emas, maka sebagai langkah taktis DPD harus memperbanyak membuat kaukus berdasarkan topik atau isu yang dapat disuarakan. Orientasi kaukus-kaukus ini tentunya harus bermuatan kepentingan daerah.

“Misalnya kaukus adat, kaukus wilayah rawan bencana, atau kaukus potensi daerah dan banyak lagi. Selain sebagai fungsi pengawasan, hal ini akan menjadi dikursus publik Sehingga bergulir. Ini sebagai langkah taktis,” jelasnya.

Jurus ketiga, sambung dia, mengingat salah satu kewajiban anggota DPD adalah menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerah, maka orientasi kepentingan dapil harus menjadi tolok ukur kinerja dalam fungsi representasi masing-masing senator.

“Jadi kalau disederhanakan supaya gampang ingat, saya menawarkan perkuat DPD dengan tiga jurus, yaitu jurus D.P.D. Simple tetapi strategis dan taktis,” katanya.

Menurutnya, dengan memperkuat DPD dengan jurus D.P.D, diyakini akan mempertegas tiga fungsi politik senator, yakni legislasi, pengawasan dan representasi.

“Sehingga output-nya, keberadaan DPD RI benar-benar dirasakan oleh rakyat di daerah yang diwakili,” pungkas La Nyalla.***