PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau mendukung upaya tata kelola daerah Semenanjung Kampar yang dikenal dengan memiliki lahan gambut yang sangat dalam.

Sehingga perlu upaya-upaya yang sinergi antara berbagai pihak untuk menjaga gambut. Sehingga tidak menimbulkan kehancuran atau keliru dalam menata kelolanya," kata Kepala DLHK Riau, Ma'mun Murod, Kamis (25/11/2021).

Upaya penyelamatan gambut di Semenanjung Kampar ini menurutnya, tidak serta-merta tanggungjawab LSM/NGO pecinta lingkungan. Akan tetapi, perlu kolaborasi dengan instansi pemerintah terkait, dunia usaha dan masyarakat.

"Tidak juga hanya dilakukan oleh NGO saja, tetapi semua instansi yang terlibat. Baik dari pusat, daerah dan media yang perlu sekali dilibatkan,"terang Murod.

Tujuan tata pengelolaan di Semenanjung Kampar yang terletak di Kabupaten Siak dan Pelalawan ini, dalam rangka menciptakan hutan lestari dan masyarakat sejahtera. Tentunya melalui mekanisme Perhutanan Sosial (PS) di dua Desa yakni, Desa Dayun dan Desa Dosal.

"Ini akan mendorong masyarakat di dua desa itu, menjadi sejahtera. Yang pada akhirnya, masyarakat tidak akan masuk lagi ke hutan, yang seyogianya memang harus dijaga dan dipertahankan dengan baik," terangnya.

Murod memaparkan, salah satu NGO yang berkenan ikut menata Semenanjung Kampar yakni Yayasan Elang telah menyampaikannya langsung ke DLHK Riau. Bahkan Yayasan Elang yang sumber dananya dari luar negeri ini telah memaparkan rencana strategis dalam pengelolaan Semenanjung Kampar.

"Karena bagaimanapun juga kita memerlukan dukungan dari NGO. Tidak bisa kita bekerja sendiri, karena persoalan hutan ini sangat kompleks," tegasnya.

Pihaknya bersama Yayasan Elang yang dipimpin Janes, tahap awal ini telah menyusun skenario dalam penyelamatan Semenanjung Kampar ini. Sehingga upaya pelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat sekitarnya dapat terwujud. ***