PANGKALAN KERINCI - Realisasi tanaman kehidupan belum sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Pasalnya, masih ada satu perusahaan hutan tanaman industri (HTI) yang beroperasi di Sungai Ara belum juga merealisasikan tanaman kehidupan.

Ketua Tanaman Kehidupan Desa Sungai Ara, Dwi Surya Pamungkas mendesak kepada perusahaan hutan tanaman industri tersebut untuk segera merealisasikan tanaman kehidupan.

"Masih ada satu perusahaan yang belum merealisasikan tanaman kehidupan, padahal dia (perusahaan) ini perusahaan besar," sebutnya, kepada GoRiau.

Selama ini, ungkap Dwi, pihak perusahan hanya bisa berjanji akan merealisasikan tanaman kehidupan. Upaya perusahaan ini dituding sebagai strategi untuk menghindari pencabutan izin tanpa merealisasikan tanaman kehidupan.

"Mereka hanya mengulur waktu. Sedangkan jika dihitung mereka sudah beroperasi sejak tahun 2000 lalu dan sekarang sudah 2019," ujarnya.

Menurut Dwi, proses negosiasi harga adalah bagian dari upaya pihak perusahaan untuk mengulur waktu. Ia juga meminta perusahaan HTI tersebut untuk merealisasikan tanaman kehidupan terhitung sejak tahun 2000 lalu.

"Mereka meminta separuh dari harga yang kami ajukan. Saya tegaskan, sebenarnya mereka mau atau tidak mereka merealisasikan tanaman kehidupan ini," tandas Dwi, Rabu (11/9/2019).

Setidaknya ada beberap perusahaan HTI yang beroperasi di Desa Sungai Ara, yakni PT Madukoro, PT Alam Lestari, PT Bhakti Praja Mulia, PT Ios Raya Timber, PT Harapan Jaya dan PT RAPP.*