PEKANBARU- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu meringkus seorang oknum Satpol PP yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu saat sedang berada di Jalan Sultan Ibrahim, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu Riau.

Kasatnarkoba Polres Inhu, AKP Jaliper L Toruan melalui Kasubag Humas Polres Inhu, Ipda Misran mangatakan, penangkapan dilakukan atas laporan dari masyarakat bahwa ada oknum Satpol PP yang kerap kali melakukan transaksi narkotika.

"Jadi informasi itu kita dapat pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2020, lalu kita lakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka yang berinisial YJ (28) bekerja di Satpol PP Kabupaten Inhu. Kemudian pada hari Rabu (22/1/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB tim opsnal melakukan penangkapan saat tersangka sedang memasang stiker mobil di Jalan Ibrahim," terang Misran kepada GoRiau.com, Kamis (23/1/2020).

Setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil tersangka, benar saja petugas menemukan 1 paket shabu-shabu berat kotor 0,34 gram didalam mobil tersangka.

"Setelah diintrogasi dan pengembangan, akhirnya tersangka mengakui kalau sabu tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari seseorang yangg tidak dikenalnya di Tembilahan. Kemudian tersangka dibawa ke Polres Inhu guna proses selanjutnya," tutup Misran. ***