PANGKALAN KERINCI - Tim gabungan Satpol PP Pelalawan dan kepolisian serta Camat Pangkalan Kerinci menggelar razia ke Wisma Sarinah di Jalan Koridor Langgam, Kota Pangkalan Kerinci, malam tadi. Hasilnya, tiga pasang muda mudi diamankan dari kamar wisma. Mereka tidak dapat menunjukkan surat nikah.

Razia dipimpin Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar didampingi Camat Pangkalan Kerinci, Dodi Asma Putra serta anggota Polsek Pangkalan Kerinci, menggiring tiga pasangan tersebut ke kantor Patpol PP.

"Ketiga pasangan ini kita amankan dari dalam kamar wisma. Saat diperiksa, mereka tidak dapat menunjukkan surat nikah," jelas Kasatpol PP dan Damkar, H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, Kamis (8/11/2018) pagi.

Kemudian, razia dilanjutkan ke KM 1 dan KM 2 Jalan Koridor Langgam dan didapati satu warung tuak yang masih buka dengan menghidangkan suara musik cukup kuat.

Padahal beberapa hari sebelumnya, petugas sudah mengingatkan kepada pemilik warung untuk tidak menghidupkan musiknya dan menghormati pelaksanaan MTQ yang sedang berlangsung.

"Kepada pemilik usaha diingatkan untuk menghargai pelaksanaan MTQ yang sedang berlangsung dan juga mengamankan minuman jenis tuak, bir sebagai barang bukti," tandasnya.

Sofyan menjelaskan, setelah diproses oleh penyidik ketiga pasangan tersebut diperbolehkan pulang dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya.

"Ketiga pasangan muda mudi tanpa ada surat nikah dan bukan mukhrimnya tersebut diberikan arahan, nasehat juga peringatan," tandasnya kepada GoRiau. ***