JAKARTA - Sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019) tampak bersaut-sautan orasi.

Massa aksi yang bersaut-sautan itu ialah massa yang pro akan adanya revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dengan massa yang kontra dengan UU KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Dua kubu massa yang berlawanan ini saling bersautan di atas mobil komando masing-masing. Massa yang kontra bersikeras menolak revisi UU KPK dan RKUHP. "Tolak RUU, tolak RUU, tolak RUU sekarang juga," ujar orator melalui mobil komando, Senin. Orasi penolakan ini langsung ditepis oleh massa yang mendukung itu. Mereka mendukung revisi UU KPK termasuk pimpinan KPK terpilih.

Bahkan, massa yang pro akan adanya revisi UU KPK dan RKUHP ini mempertanyakan dasar penolakan mahasiswa yang kontra. "Kawan-kawan atas dasar apa menolak revisi UU KPK, kalau kawan-kawan mau berargumentasi mari kita berargumentasi. Saya dari kampus kecil mari berargumentasi," ujar orasi massa yang pro.

Pendemo yang pro juga menyindir massa yang kontra akan RKUHP dan revisi UU KPK. "Saya kira kawan-kawan dari kampus besar belum memaknai asas perjuangan. Sering-sering turun ke jalan supaya kita tau persoalan rakyat jangan hanya ada RUU baru ke jalan," katanya.

Mereka juga menyebut bahwa para mahasiswa kontra yang hadir dalam aksi ini merupakan suruhan kakak tingkatnya.

"Paling kalian suruhan kakak kelasnya untuk demo, sini kami beri pelajaran tentang kemanusiaan satu SKS (sistem kredit semester)," ujar pendemo yang pro.

"Kalian jangan seperti penonton bola adik-adik," katanya.

Mendengar ocehan dari mobil komando kubu seberang, massa yang menolak revisi UU meminta kelompok mereka untuk tak terprovokasi. "Jangan terprovokasi kawan-kawan, jangan terprovokasi kawan-kawan," kata orator.

"Massa bayaran, massa bayaran, massa kok tua banget," kata mahasiswa kontra.***