PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru kembali menggelar razia di jalan SM Amin (Arengka II), Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, Senin (5/6/2017).

Dalam razia yang dipimpin oleh Wakasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Zulfa Renaldo, puluhan pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas langsung dihentikan petugas dan diberikan sanksi tilang.

"Ada 25 pengendara yang terjaring razia. Seluruhnya kita berikan sanksi tilang," kata Zulfa saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya, Senin siang.

Ia melanjutkan, selain merazia pengendara roda dua maupun roda empat, kendaraan bertonase besar pun turut menjadi sasaran razia petugas. Karena banyaknya kendaraan bertonase besar yang melebihi muatan melintas di jalan tersebut.

"Dampaknya pun terlihat jelas, akibat banyaknya kendaraan bertonase besar yang melebihi muatan melintas di jalan SM Amin, membuat kondisi jalan menjadi rusak," ujarnya.

"Akibatnya, memicu terjadinya peristiwa kecelakaan lalulintas yang berakibat fatal. Terutama pengendara roda dua yang rentan menjadi korban karena berusaha menghindari jalan yang rusak," sambungnya.

Tidak hanya kendaraan bertonase besar, petugas juga melakukan penilangan beberapa kendaraan pribadi lainnya yang tidak melengkapi surat surat kendaraannya. Masih ada beberapa pengemudi mobil atau sepeda motor yang tidak dapat memperlihatkan SIM ataupun STNK kendaraannya.

"Selain melakukan penindakan kita juga sampaikan dan berikan pemahaman kepada pengemudi agar dapat melalui jalan air hitam, tidak melalui jalan SM Amin," tandasnya.***