SELATPANJANG - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti menunda hearing dengan Badan Pengelola Keuangandan Aset Daerah (BPKAD). Pasalnya, data yang dibawa BPKAD saat hearing dianggap tak lengkap.

Pantauan GoRiau, hearing tersebut sudah sempat dimulai di Gedung DPRD Jalan Dorak, Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau.

Hadir saat itu Ketua Komisi II Darwin Susandy SHum, Dedi Putra SHI, Wakil Ketua Dr M Tartib SH MH, Asmawi, Taufiek, dan Darsini. Sementara pihak DPKAD hadir langsung Kaban Hariyandi, Kabid Mubaraq, Firman, dan beberapa lainnya.

Saat hearing, terjadi tanya jawab antara legislator dengan pihak BPKAD. Hariyandi juga menyampaikan kondisi keuangan Pemda Kepulauan Meranti saat itu.

Namun, ternyata saat hearing tersebut, BPKAD tidak membawa data secara rinci. Sehingga, penerimaan dan pengeluaran tidak terlihat jelas.

"Penerimaan berapa, pengeluaran berapa. Tadi dari pemaparan sudah Rp461 miliar (penerimaan, red) tapi hanya tersisa Rp2 miliar, atau sekitar 34 persen dari APBD. Sementara ada dinas yang realisasinya masih 7-9 persen. Perpaduannya dimana?," tanya Dedi Putra SHI saat itu.

Menanggapi ini, Hariyandi mengaku memang menyampaikan masalah keuangan secara global. Namun, saat itu ia juga bersedia membuka datanya yang ada di laptop. "Tapi kami bisa buka datanya sekarang," kata Hariyandi.

Melihat BPKAD terkesan tidak siap dengan data lengkap (rinci, red) tentang pendapatan dan pengeluaran, sebagian besar Legislator Komisi II menyarankan agar hearing ditunda. "Jangan bertele-tele lagi, banyak waktu terbuang. Kita tunda saja hearing ini," ujar Taufiek.

Karena banyak yang meminta hearing ditunda, akhirnya Darwin Susandy SHum memutuskan hearing di batal. Kedepan akan diagenda ulang pemanggilan hearing dengan harapan BPKAD membawa data secara rinci pendapatan dan pengeluaran di Kepulauan Meranti. ***