PEKANBARU, GORIAU.COM - Direktur Utama (Dirut) Bank Riau-Kepri rencananya akan ditentukan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Wakil Gubernur Riau (Wagubri), H Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan bahwa RUPS sendiri kemungkinan akan digelar pada Mei 2014 ini.

"Dirut belum ditetapkan, kemungkinan pada RUPS yang diperkirakan pada Mei ini," kata Wagubri beberapa waktu lalu.

Karena kata Wagubri, penentuan dirut akan tergantung oleh para pemegang saham nantinya. Sementara bagaimana peran Pemprov Riau dalam hal ini?

Wagubri menjelaskan, Pemprov Riau belum ada usulan untuk itu. Ditambah lagi, katanya, Pemprov Riau juga tidak akan mengintervensi lebih dalam mengenai dirut ini nantinya.

"Biar dalam rapat diputuskan oleh para pemegang saham," tambah Wagubri.

Sejak ditinggal Erzon, Direktur Utama (Dirut) Bank Riau-Kepri belum juga diputuskan. Meski sebelumnya sudah ada penunjukan untuk Rafjon Yahya, namun dirinya yang masih terikat dengan Bank Mandiri.

Sejauh ini dikabarkan juga belum ada pembicaraan tingkat pimpinan mengenai penunjukan Direktur Utama Bank Riau-Kepri. Penunjukan Dirut Bank Riau-Kepri nantinya harus melalui RUPS. Ketika ditanyakan kapan akan dilaksanakan, Syahrial juga mengaku belum mendapat gambaran.

Kemudian usulannya akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan fit and proper test. Karena Bank Indonesia (BI) tidak lagi memiliki wewenang untuk melakukan fit and proper test untuk Direktur Utama (Dirut) Bank Riau-Kepri ke depan.

Wewenang itu sendiri sudah diambil alih oleh Otorisasi Jasa Kerja (OJK). Pengambilalihan wewenang ini sudah berlaku sejak awal Januari 2014 ini. Dimana OJK akan mengawasi seluruh jasa keuangan.***