BANGKINANG - Sebuah tradisi unik kembali digelar masyarakat di Desa Gajah Bertalut, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (17/2018). Tradisi ini adalah menangkap ikan bersama-sama di Lubuk Larangan yang hanya boleh ditangkap sekali dalam setahun.

Ikan yang telah ditangkap bersama-sama ini kemudian dilelang. Ribuan masyarakat tampak larut membaur bersama pejabat, anggota DPRD Kampar dan undangan lainnya guna menangkap ikan dengan berbagai peralatan tradisional maupun dengan tangan.

Menariknya, hasil penjualan melalui lelang tahun ini adalah yang terbesar sepanjang sejarah sejak diberlakukannya Lubuk Larangan di Sungai Subayang yang melintasi desa ini. Hasil lelang kali ini mencapai Rp19.365.000.

Kepala Desa Gajah Bertalut Zuber disela-sela sela lelang ikan Lubuk Larangan mengatakan, nilai lelang ini tertinggi sejak Lubuk Larangan mulai disepakati masyarakat, pemuda dan ninik mamak tahun 2000 lalu.

Sejak tahun 2000 hingga 2017, jumlah maksimal hasil lelang berkisar diangka Rp 5.000.000 hingga Rp 6.000.000, namun di tahun 2018 hasil lelang mencapai Rp 19.365.000, "Ini merupakan tertinggi dan saya selaku kepala desa mengucapkan terimakasih," kata Zuber haru.

Selain pihak desa, ninik mamak yang merupakan pemangku adat yang mempunyai kuasa penuh atas pembagian hasil lelang, biasanya setelah hasil lelang dan hasil andel yang dijual ke masyarakat tempatan Rp 25.000 per kepala keluarga, barulah hasilnya dibagikan 5 persen untuk desa.

Ia menambahkan, tiap tahun Lubuk Larangan ini dibuka dan masyarakat diperbolehkan menikmati ikannya.

Sama seperti wilayah lain yang merupakan lintasan Sungai Kampar atau Sungai Subayang, sebelum ikannya sampai ke masyarakat, terlebih dahulu ikan yang telah didapat dilakukan pelelangan.

Menangkap ikan di Lubuk Larangan Desa Gajah Bertalut dihadiri 20-an anggota DPRD Kabupaten Kampar dan di lokasi juga tampak Dirut PT RAPP Rudi Fajar bersama keluarga.

Selain anggota DPRD dari Daerah Pemiihan (Dapil) III Ramadhan S.Sos, Habiburahman, S.Ag, Syafruddin dan Repol, S.Ag, juga tampak dihadiri anggota DPRD dari Dapil lain diantaranya Reni Santi, Zumrotun, Suharmi Hasan, Arnauli Hutajulu, Rizal Rambe, Yuli Akmal, Dwi Hadi Kasmon.

Nilai lelang tertinggi dimenangkan oleh Syahrial yang merupakan mantan Kades Gajah Bertalut dengan nilai Rp 1.100.000, disusul Dirut PT RAPP Rudi Fajar beserta istri dan Ramadhan S.Sos beserta istri.

Selanjutnya, disusul pula oleh Habiburrahman anggota DPRD Kampar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta Suharmi Hasan dan Syarifuddin.

Tak ketinggalan pula ikut meramaikan pasar lelang Aliman Makmur yang merupakan suami anggota DPRD Kampar dari Golkar Reni Santi.

"Dua jam menuju Gajah Bertalut terbayar melihat dan menikmati ikan yang segar," ucap Anggota DPRD Kampar Ramadhan yang juga Ketua Komisi III DPRD Kampar yang menyebutkan sengaja membawa seluruh anggota keluarga berlibur ke Gajah Bertalut.

Menurut Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kampar ini, menangkap ikan di Lubuk Larangan adalah suatu budaya yang bernilai tinggi. Tidak hanya sekedar bergembira menangkap ikan bersama-sama namun juga memiliki makna yang luar biasa yaitu ajang silaturahmi antara warga desa dan pemangku kepentingan di daerah ini.

Hal senada juga disampaikan Dirut PT RAPP Rudi Fajar. Menurutnya, selain harus dikembangkan, ini juga perlu dipromosikan. "Jika semua pihak serius dalam hal tersebut, diyakini jalur kiri yang merupakan tempat wisata pasti maju. Kampar kaya budaya dan memalukan orang Pekanbaru bila belum pernah melihat budaya yang sangat tinggi ini," ucapnya.

Anggota DPRD Kampar Habiburrahman dan Aliman Makmur yang juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar juga ikut menyuarakan agar budaya yang telah langka agar dipertahankan dan dikembangkan. "Kita akan sampaikan ke bupati tentang pengembangan budaya ini. Ini sesuai denvan keinginan bupati agar Kampar menjadi kabupaten yang mandiri, maju pesat dengan berbagai usaha usaha yang ada," pungkasnya. ***