PEKANBARU - APBD Perubahan 2019 senilai Rp9,426 triliun akhirnya disahkan oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui rapat paripurna, Kamis (29/8/2019).

Sebelum disahkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau terlebih dahulu menyampaikan laporannya untuk menyempurnakan Ranperda Perubahan APBD 2019.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/30092019/5jpg-8402.jpg

"Menurut rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), APBD-P ialah Rp9.426 triliun atau lebih tinggi 3,25 persen dibandingkan APBD murni 2019," kata juru bicara Banggar, Marwan Yohanis.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/30092019/4jpg-8403.jpg

Usai membacakan laporan kerja Banggar, selanjutnya anggota dewan pun menyetujui naskah APBD-P, dan ditandatangani oleh pimpinan dewan serta Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo usai paripurna mengatakan, bahwa naskah APBD-P ini akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan evaluasi.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/30092019/2jpg-8400.jpg

"Akan dievaluasi di Kemendagri. Masa pemeriksaannya paling lama 14 hari. Kemudian dikembalikan ke DPRD, dan disempurnakan, semoga proses di kita itu seminggu bisa selesai," tukasnya. (advertorial)