PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan didukung oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) akan melakukan pencanangan penguatan muatan lokal (Mulok) budaya Melayu di Provinsi Riau pada Senin (25/6/2018) lusa.

"Kami sudah melakukan pematangan. Jadi Insya Allah pada 25 Juni 2018 sudah bisa dilakukan pencanangan penguatan muatan lokal budaya Melayu di Provinsi Riau. Yang akan melaunching itu, nanti pak Gubernur Riau dan Mendikbud," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim di Pekanbaru, Sabtu (23/6/2018). 

Soal payung hukum untuk mengatur mulok tersebut, kata Wan Thamrin, juga sudah disiapkan. Begitu juga soal bagaimana perekrutan dan sertifikat guru mulok itu sendiri.

"Tentu ada Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda) nya. Ini sudah disiapkan, nanti juga akan ada penandatanganan surat keputusan (SK) pencanangannya," tandasnya. 

Sementara itu, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri Al Azhar mengatakan, bahwa pencanangan penguatan mulok budaya Melayu ini sebagai upaya mengaplikasikan visi misi Riau 2020. 

"Jadi dalam mulok itu terdapat pendidikan formal dan ruang publik, yang akan diterapkan mulai dari PAUD sampai SMA. Mengapa mulok ini diterapkan, bahwah kita sudah sepakat Riau ini indentik dengan yang namanya Melayu," ujarnya. 

Menurutnya selama ini di lingkup sekolah sudah mengenal mulok budaya Melayu,  tapi masih terfokus pada huruf Melayu yang aplikasinya dapat dilihat nama-nama jalan dan perkantoran.  

"Untuk di pendidikan ini sudah ada Perda penyelenggaran muatan lokal budaya Melayu Riau, yang tujuannya kita ingin menumbuhkan pengetahuan dan pengalaman anak, sekaligus mewujudkan nilai dan norma kemelayuan," ujarnya. ***