PEKANBARU - Rencana peminjaman uang sebesar Rp4,4 triliun yang diajukan Gubernur Riau, Syamsuar untuk membangun jalan di Riau masih menunggu persetujuan dewan.

"Kajian sudah dibuat tapi belum selesai. Kan rencana pengajuan peminjaman ini sudah masuk ke dalam perubahan (KUPA-PPAS 2020, red). Akan tetapi belum disetujui dewan karena kajiannya belum selesai," kata Gubri di Pekanbaru, Senin (4/11/2019).

Beberapa kajian yang dimaksud Gubri ini, diantaranya untuk menentukan berapa uang yang akan dipinjam, kemampuan membayar, masa pembayaran dan kepada pihak mana peminjaman uang ini akan diajukan, apakah PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), pinjaman bank, pembiayaan melalui skema Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (KBPU), atau obligasi.

"Tunggu kajiannya selesai, kalau sudah selesai akan kami ekspose di dewan. Baru kita pilih yang terbaik, apakah mengajukan peminjaman ke PT SMI yang mengurusi infrastruktur, atau bisa juga pinjaman melalui bank, bisa pola KBPU. Ada juga obligasi (surat utang, red), bahkan beberapa provinsi juga ada yang menggunakan obligasi," tuturnya. ***