PEKANBARU – Kabar Pemprov Riau akan melakukan evaluasi untuk mengisi jabatan eselon II yang akan ditinggal oleh pejabatnya karena akan memasuki masa pensiun sampai ke Komisi II DPRD Riau.

Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Abdul Kasim mengatakan evaluasi, mutasi dan penempatan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau adalah hak prerogatif Gubernur Riau (Gubri)," Itu haknya gubernur, ya silahkan saja," kata Abdul Kasim Ahad (23/10/22).

Dikatakannya, dalam memutuskan siapa yang layak untuk menduduki jabatan eselon II tentu melalui kajian dan berbagai pertimbangan sehingga diputuskan seseorang pejabat eselon II tersebut layak menduduki jabatan tertentu.

''Sekdaprov selaku kepala Baperjakat pasti punya mekanisme dalam menentukan seorang pejabat eselon II layaknya diposisi mana, kita percayakan saja kepada beliau," ujarnya.

Selama ini politisi PKS ini menilai dalam penempatan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau secara umum tidak ada masalah, hal ini dibuktikan masing-masing kepala OPD dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Namun ia berharap mutasi ini dapat meningkatkan kinerja dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Yang penting ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat," tutup politisi PKS ini. (kl2)