PANGKALAN KERINCI -Kisah asmara sepasang anak di bawah umur di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau harus berakhir di kantor polisi.

Sang pacar AH (17) harus mendekam di penjara setelah dilaporkan orangtua korban sebut saja Bunga (14) karena diduga menyetubuhi dan membawa kabur anak di bawah umur.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kapolsek Pangkalan Kuras AKP A Chandra Pietama menjelaskan, peristiwa tersebut terungkap setelah menerima aduan dari orangtua korban.

"Korban tidak pulang setelah dicari orangtuanya. Pelaku sudah dimankan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Korbannya masih di bawah umur," kata AKP Chandra, kepada GoRiau.com, Jumat (3/12/2021).

Setelah diamankan pelaku mengakui ingin membawa korban kabur. Bahkan mereka yang masih dibawah umur telah melakukan hubungan layaknya suami istri beberapa kali selama berpacaran.

Awalnya Bunga berangkat sekolah di salah satu SMP yang ada di Kecamatan Pangkalan Kuras pada 25 Oktober 2021 sekira jam 07.15 Wib.

Kemudian sekira jam 13.00 Wib orangtua Bunga datang untuk menjemput, namun pihak sekolah menginformasikan jika Bunga tidak masuk sekolah pada hari itu.

"Orangtua Bunga sudah berusaha untuk mencari keberadaan anaknya, namun tidak ketemu," ujar AKP Chandra.

Setelah mencari informasi keberadaan putrinya, diduga dibawa oleh AH yang diketahui sebagai pacar putrinya. "Kemudian orangtua korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pangkalan Kuras dan kita tindak lanjuti," terangnya.

Lebih lanjut AKP Chandra menjelaskan, setelah lima hari korban dibawa oleh pacarnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku berada di Pangkalan Kerinci.

"Setelah dicari oleh tim ke Pangkalan Kerinci, keberadaan pelaku tidak ditemukan. Kembali didapat informasi jika korban dan pelaku menuju Pelabuhan Buton, Siak akan menyeberang ke Kabupaten Meranti," ungkapnya.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras berkoordinasi dengan Unit Polairud dan melanjutkan pengejaran ke Pelabuhan Buton, Siak.

"Tak butuh waktu lama, Tim opsnal Reskrim Polsek Pangkalan Kuras dan personil Pos Polairud Pelabuhan Buton langsung mengamankan pelaku," terang AKP Chandra.***