MINAS - Sebanyak 9 wanita pelayanan alias pramusaji di tempat hiburan karaoke dan sejumlah minuman beralkohol diamankan Satpol PP Kabupaten Siak dalam razia yang dilakukan pada Ahad (18/11/2018), sekira pukul 22.00 WIB.

“Ya, wanita pelayanan itu kita amankan dari operasi penertiban penyakit masyarakat di dua titik, yaitu km 46 dan km 48, Kampung Minas Barat,” kata Kakansatpol PP Siak, Kaharudin, Senin (19/11/2018).

Di KM 46 kafe milik Sh, jelas Kaharudin, diamankan tiga orang wanita yang merupakan pelayan tamu karaoke dan minum-minuman keras, yaitu EA (37 tahun), Yl (39 tahun), dan NA (26 tahun).

Sedangkan di KM 48 kafe milik CS, sambung Kaharudin, diamankan 6 orang wanita yang juga merupakan pelayan tamu karaoke. Selain itu juga diamankan minum-minuman keras.

Adapun ke enam wanita itu, PN(20 tahun), Ma (18 tahun), AAT(41 tahun), El (24 tahun), Nv(23 tahun), SW (34 tahun).

“Dari dua tempat hiburan tersebut diamankan 12 botol minuman jenis anker bir dan 2 ember serta dua jerigen minuman jenis tuak. Para wanita tersebut beserta minuman dibawa kita bawa ke kantor untuk proses lebih lanjut,” ucap Kaharudin.

Pada saat penertiban, ujar lelaki berkumis tebal ini, hujan begitu deras, namun semangat petugas tidak surut. Kegiatan tersebut berjalan lancar tanpa kendala yang berarti. ***