PEKANBARU – Sebanyak 119 truk terjaring dalam operasi Over Dimension Over Loading (ODOL) yang digelar di Tol Pekanbaru - Dumai (Pekanbaru - Dumai) pada 26 hingga 27 Februari 2025.

Operasi ini melibatkan PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola tol, Polda Riau, Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, serta Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV (BPTD IV).

"Razia berlangsung selama dua hari. Total truk yang terjaring sebanyak 119 unit," kata Branch Manager PT HK Tol Pekanbaru - Dumai, Jarot Seno Wibawa, Jumat (28/2/2025).

Pelanggaran yang Ditemukan

Sebagian besar truk yang terjaring razia ditemukan tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selain itu, razia yang dipusatkan di gerbang Tol Pekanbaru - Dumai juga mendapati:

- 21 kendaraan dengan dimensi berlebih (over dimensi).

- 30 kendaraan dengan muatan berlebih (overload).

- 4 kendaraan dengan masa berlaku uji KIR yang sudah habis.

Seluruh kendaraan yang melanggar dikenakan Tindakan Langsung (Tilang) oleh petugas kepolisian bersama Dishub. Selain penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai aturan berkendara yang harus dipatuhi.

Meningkatkan Keselamatan dan Mencegah Kerusakan Jalan

Jarot menjelaskan bahwa razia ODOL ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengendara terhadap keselamatan berlalu lintas serta meminimalisir angka kecelakaan, khususnya di jalan tol.

"Mematuhi aturan mengenai kendaraan bermuatan sangat penting karena ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Selain itu, kendaraan bermuatan berlebih juga dapat merusak infrastruktur jalan sehingga mengurangi umur rencana jalan tol," jelasnya.

Lebih lanjut, Hutama Karya berkomitmen untuk rutin menggelar razia ODOL demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di Tol Pekanbaru - Dumai. ***