PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Ratusan warga lima desa yang tergabung di dua kecamatan menggelar unjuk rasa di depan Pabrik Kelapa Sawit milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Adei Plantation. Aksi massa melakukan pemblokiran PKS perusahaan yang dinilai tidak berkontribusi maksimal serta massa menuntut agar masyarakat yang berada disekitar operasional perusahaan dibangunkan Kebun KKPA. Aksi yang dimulai sejak pagi itu berlangsung damai dibawah kawalan petugas sejumlah Polsek dan anggota Polres Pelalawan.

Dalam tuntutan masyarakat lima desa yang terdiri dari Desa Kemang, Desa Palas, yang termasuk ke dalam kecamatan Pangkalan Kuras serta Desa Sering, Desa Telayap dan Desa Batang Nilo Kecil, Kecamatan Pelalawan. Saat itu, massa meminta agar PT Adei segera membayar ganti rugi tanah masyarakat yang telah dijadikan kebun kelapa sawit. Menurut masyarakat lima desa itu, sebagian tanah yang dinilai diserobot oleh perusahaan hingga kini masih banyak yang belum diganti rugi. Tidak itu saja, massa meminta agar perusahaan lebih peduli dan maksimal terhadap program CSR maupun peningkatan perekonomian masyarakat sekitar.

"Kita meminta kepada PT Adei yang memiliki Hak Guna Usaha yang terhampar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pangkalan Kuras dan Pelalawan, agar lahan masyarakat seluas 300 hektar yang telah ditanami kebun kelapa sawit, sesuai dengan data yang kita miliki, itu baru sekitar 71 hektar yang diganti rugi oleh perusahaan, sisanya hingga kini belum jelas," terang Kepala Desa Palas, Samsari, Rabu (27/3/2013).

Tidak itu saja, sambungnya, anak perusahaan PT Adei, yakni PT Safari Riau, yang setiap saat melewati akses jalan yang dibiayai oleh Pemkab, sama sekali tidak peduli untuk merawat dan perbaikan ruas jalan yang berada di Desa Palas.

"Akses yang berada di Desa Palas itu adalah jalan yang dibangun oleh Pemda Pelalawan. Anehnya, pihak PT Safari Riau merupakan anak perusahaan PT Adei, seenak perutnya menggunakan akses jalan, hingga kini kondisi jalan telah hancur. Sebab itu, kita melakukan aksi agar kepedulian perusahaan disekitarnya bisa berjalan maksimal, sehingga keberadaan perusahaan berperan serta dalam kemajuan dan pembangunan di desa sekelilingnya," ungkapnya.

Pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh PT Adei, lanjutnya, adalah dalam membuka lahan perkebunan. Hal ini dibuktikan dengan lenyapnya Kepung Sialang Penghasil Madu Lebah milik Pemangku Adat. Padahal, Pokok Sialang penghasil Madu Lebah asli itu, adalah hutan yang dilindungi oleh negara maupun oleh Adat setempat.

"Berdasarkan data yang kita miliki, sebanyak 94 pokok Sialang telah dibabat habis oleh PT Adei. Pada hal, Pokok Sialang itu berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku wajib dilindungi dan tidak boleh dirusak. Begitu juga dengan sangsi adat setempat, jika terbukti anak kemenakan atau pihak lain yang melakukan penebangan Pokok Sialang itu, ganjarannya adalah, si perusak wajib mengkafani seluruh Pokok Sialang yang ditebang, kemudian baru dikubur ke dalam tanah. Kita menginginkan dalam persoalan ini Pemkab Pelalawan agar segera mendesak PT Adei untuk menyelesaikan konflik terhadap lima desa ini," bebernya.

Aksi massa sedikit memanas, tatkala gerbang PKS yang digembok oleh perusahaan didorong paksa oleh massa. Masyarakat menginginkan agar manajemen perusahaan sudi menerima mereka dan melakukan perundingan. Celakanya, dalam aksi itu tak ada satu pun manajemen yang mau menerima dan menjembataninya. Akibatnya, aktifitas pengolahan buah kelapa sawit maupun armada perusahaan mengangkut buah ke PKS terhenti dan lumpuh total. Namun,massa yang mulai beringas tersebut, berhasil diredam oleh petigas Kepolisian. Turut hadir dalam pengamanan aksi itu, Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Imam Seno, Kapolsek Bunut AKP Ali Nasir, ditambah personil masing-masing dari Polsek dan Polres Pelalawan.

Sementara itu, Kepala Desa Kemang, Carles yang turut mendampingi warga Kemang berunjuk rasa, mngungkapkan kekesalan atas keberadaan PT Adei yang dinilai hanya melakukan eksploitasi saja, tanpa memberikan kontribusi yang jelas kepada masyarakat.

"Dari lima desa yang melakukan unjuk rasa ini, hanya Desa Kemang saja yang belum dibangunkan kebun pola KKPA oleh PT Adei. Jika alasan perusahaan tidak mau membangunkan kebun KKPA karena alasan masyarakat di Kemang ini sudah tidak mempunyai lahan lagi, setidaknya ada program lain yang dikucurkan kepada masyarakat. Seperti melakukan reflanting atas kebun karet masyarakat yang sudah tidak produktif lagi, kemudian menyediakan bibit karet maupun sawit untuk ditanami kembali dan diawasi serta dibina langsung oleh perusahaan. Selama ini tidak pernah ada niat baik perusahaan untuk peduli. Kita mengharapkan kepedulian dan keseriusan perusahaan terhadap masyarakat sekitar. Jika tidak niat baiknya, aksi warga ini akan terus berlanjut," ungkapnya.

"Aksi unjuk rasa akan terus berlanjut hingga pihak perusahaan yang berwenang mau melakukan perundingan. Jika pihak perusahaan enggan menemui kita, aksi akan terus berlanjut, kita akan mendirikan tenda dan bermalam di PKS ini," katanya.

Sementara itu, Muslim, tokoh masyarakat Desa Sering, dan masyarakat desa Batang Nilo Kecil, kecamatan Pelalawan, yang berbatasan langsung dengan HGU PT Adei meminta lahan yang belum diganti rugi agar pihak perusahaan secepatnya menyelesaikannya. Begitu juga dengan pembangunan kebun KKPA, mutlak dilakukan oleh PT Adei.

"Kita akui bahwa PT Adei memang ada membangun kebun KKPA untuk masyarakat desa Sering. Namun, kita menilai kebun KKPA yang dibangun belum maksimal dan masih banyak warga yang belum menikmatinya. Intinya kami meminta ada penambahan kebun KKPA di desa Sering," katanya.

Aksi massa yang berjumlah mencapai ratusan orang tersebut, hingga kini belum menemukan titik terang, dan massa memilih bermukim di depan PKS PT Adei, aksi massa berjalan dengan aman dan terkendali. Pasalnya, manajemen PT Adei tidak satu orang pun yang bersedia menemui massa untuk melakukan perundingan.

Hanya saja, sejumlah Kapolsek yang hadir mengamankan aksi massa, berjanji akan melakukan audiensi dan menengahi tuntutan masyarakat.

"Kita akan berupaya melakukan koordinasi maupun komunikasi dengan pihak perusahaan. Kita menginginkan agar persoalan antara masyarakat dengan perusahaan ini ada solusi yang ditemukan. Upaya audiensi dengan perwakilan masyarakat lima desa dengan pihak perusahaan, saat ini sedang kita upayakan dengan manajemen PT Adei", ujar Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Imam Seno.

Sementara itu, Humas PT Adei, Nasution, saat ditemui di kantornya tidak kelihatan, begitu juga ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya sedang tidak aktif. (ilm)