PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan melakukan penagihan pajak kepada ratusan hotel dan restoran yang menunggak di Kota Pekanbaru. Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Jumat (11/6/2021).

Ia menjelaskan, ada sekitar 425 hotel dan restoran yang menjadi sasaran. Bapenda mulai menghitung potensi dan sekaligus penagihan terhadap sasaran Wajib Pajak (WP).

Zulhelmi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan berapa total tunggakan pajak dari ratusan wajib pajak tersebut. Namun, angka pajak masing-masing berbeda.

"Anggota saya turun. Wajib pajak juga diberikan penjelasan bagaimana pajak itu bermanfaat untuk membantu pembangunan di Kota Pekanbaru," ujarnya.

Ami menegaskan, kegiatan rutin mendatangi wajib pajak digelar dan digencarkan oleh Bapenda Kota Pekanbaru. Bapenda mendatangi wajib pajak untuk pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru. ***