BENAI - Sebagai salah satu komponen penting yang perlu diajak dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, masyarakat di sekitar Estate Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mendapatkan sosialisasi dari PT.Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) mengenai larangan membakar lahan dan hutan, Jumat (29/1/2016).

Sosialisasi yang dilaksanakan dengan mendatangi warga yang melintas melewati access road Estate Cerenti ini dilaksanakan oleh Departemen Social Goverment Relationship (SGR), Departemen Forest Protection, serta Security RAPP untuk membagikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Riau, No: Mak/03/IX/2014 Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan.

SGR Officer di Kuansing, Fikri menyapaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menggunggah hati masyarakat untuk membersihkan lahan perkebunan tanpa cara membakar, sekaligus menjaga lingkungan sekitar mulai dari cara yang sederhana.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/31012016/sgr2jpg-3909.jpg

''Kami ingin mengajak masyarakat menyadari bahayanya membuka lahan dengan membakar sekaligus memberi pemahaman bahwa membakar lahan dan hutan adalah suatu tidakan kriminal dan akan mendapat pidana sesuai undang-undang. Tim sosialisasi juga menghimbau kepada masyarakat agar bersama sama untuk melakukan pencegahan kebakaran dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan atau membuat api unggun di area lahan rawan terbakar. Kami juga meminta kerjasama semua warga apabila menemukan tanda-tanda kebakaran untuk segera melapor ke Bagian Humas, Departemen Forest Protection atau ke Post Post Security PT.RAPP terdekat,'' jelasnya. (rls)

https://www.goriau.com/assets/imgbank/31012016/sgr3jpg-3908.jpg