PEKANBARU - Pembahasan Ranperda Pemekaran kecamatan Kota Pekanbaru sudah hampir rampung, karena secara umum telah memenuhi persyaratan administrasi. Untuk pembahasan selanjutnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer mengatakan, tinggal beberapa usulan yang akan dipertimbangkan agar Ranperda ini segera rampung.

"Sebenarnya dari segi administrasi sudah layak, dan sudah memenuhi syarat. Hanya saja ada beberapa usulan tadi yang disampaikan, seperti pemberian nama untuk kecamatan - kecamatan yang nantinya akan dipecah," ujar Noer, Senin, (29/4/2019).

"Kalau bisa nama kecamatan tidak sama dengan nama kelurahan, sehingga nanti tidak membingungkan. Ada juga yang minta di Kecamatan Tampan, nanti nama Panam bisa dimunculkan (dipakai, red)," jelasnya.

Selain itu, Noer juga menyebutkan adanya usulan dari pihak dewan maupun tokoh masyarakat yang meminta agar Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir di pecah menjadi 4 kecamatan. Hal inipun masih menjadi pertimbangan untuk pembahasan selanjutnya.

"Tadi dari pihak DPRD Pekanbaru dan tokoh masyarakat juga meminta agar Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir dipecah 4. Kemarinkan Pemko mengusulkan 3 saja," terangnya.

Lanjut Noer, pembahasan Ranperda Pemekaran Kecamatan ini tentu diharapkan dapat segera disahkan. Menurutnya, hal itu juga menjadi harapan dan target tim Pansus dari DPRD Kota Pekanbaru.

"Tentu kita berusaha, malah dari dewan bilang kalau bisa Minggu depan sudah final," ungkapnya. ***