PEKANBARU - Setelah Propam Polda Riau menerapkan laporan pengaduan internal berbasis online untuk masyarakat, kini giliran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrium) menyusul melakukan hal serupa.

Hotline pengaduan yang dirilis Ditreskrimum Polda Riau ini tentunya semakin mempermudah setiap orang dalam memperoleh informasi dan melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan kriminalitas serta tindak pidana.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Surawan, Senin (3/9/2016) menuturkan, hotline yang dilaunching itu nantinya akan menerima pengaduan penyidikan dan penanganan tindak pidana umum bagi masyarakat.

"Jadi masyarakat yang sudah melapor dan yang ingin tahu progres (perkembangan, red) penanganan perkara di Polda, itu bisa dikirim via email atau nomor kontak Whatsapp yang kita punya," ungkap Surawan kepada GoRiau.com (GoNews Group).

Pengaduan yang sudah masuk di email dan Whatsapp ini nantinya akan diproses oleh operator yang siaga 24 jam. "Jadi semuanya praktis, tinggal proses dan warga bisa dapat informasi yang dibutuhkan," lanjutnya.

Dengan begitu, setiap orang yang ingin mengetahui perkembangan penyidikan perkara, bisa langsung tahu, tanpa harus repot-repot datang ke Polda, begitu juga proses penanganan tindak pidana umum.

"Silahkan hubungi hotline resmi yang kami sediakan, untuk Whatsapp di 08128087770 atau di email [email protected] ," singkat Kombes Surawan. ***