PEKANBARU, GORIAU.COM - Sebanyak 56 UKM yang ada di Kota Pekanbaru mendapatkan bantuan dana Program Kemitraan dari PTPN V dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp1,2 miliar, Rabu (10/06/2015). Penyerahan dana diberikan secara simbolis kepada enam mitra oleh Direktur SDM Umum PTPN V yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum PTPN V A. Badran Zai.

Bertempat di Gedung Melati Kantor Pusat PTPN V Jalan Rambutan No. 43 Pekanbaru, Kadiskop dan UMKM Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuut yang turut hadir dalam penyerahan bantuan, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada PTPN V yang intens dalam memperhatikan dan mendukung UKM.

''Bagi saya UKM itu adalah orang-orang yang tangguh. Namun UKM tetaplah butuh dukungan dari berbagai pihak agar mampu tumbuh. Maka, kami mengucapkan terimakasih kepada PTPN V yang dalam pandangan kami sudah menunjukkan kepedulian terhadap UKM yang ada di Riau umumnya dan di Kotamadya Pekanbaru khususnya,'' ujar Ingot.

Selanjutnya dalam kesempatan tersebut Ingot juga menghimbau kepada UKM agar secepatnya mendaftarkan diri ke Diskop dan UMKM agar UKM yang ada di Kota Pekanbaru dapat terdata.

''Hal ini diperlukan untuk menginventarisir dan menentukan perlakuan apa yang harus dilakukan Pemerintah terhadap UKM-UKM yang ada,'' himbaunya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum PTPN V A. Badran Zai dalam sambutannya menyebutkan Perusahaan sebenarnya menerima 64 proposal UKM, namun yang layak mendapatkan bantuan adalah 56 UKM.

''Disebabkan ada delapan UKM yang tidak melengkapi syarat, akhirnya hari ini kita dapat menyalurkan kepada 56 UKM dengan total Rp 1.280.000.000,'' kata Badran.

Dijelaskan lebih lanjut olehnya, 56 UKM tersebut terdiri dari 27 UKM di bidang perdagangan, 12 UKM bidang industry, 15 UKM bidang jasa, dan masing-masing 1 UKM bidang peternakan dan perikanan.

''Sebenarnya masih banyak masyarakat yang menantikan program kemitraan PTPN V ini, maka agar dana Kemitraan ini dapat bergilir dan bergulir, kami mengharapkan kepada Bapak Ibu yang mendapatkan dana yang diterima dengan sebaik-baiknya serta mengembalikan cicilan tepat waktu sesuai perjanjian yang disepakati,'' harap Bandran.

Sebagaimana diketahui, penyaluran Program Kemitraan dilaksanakan berdasarkan PP Menteri BUMN No. 07/MBU/05/2015 dengan tujuan meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri. Dananya bersumber dari Angaran Perusahaan yang berasal dari penyisihan laba bersih. Untuk Kota Pekanbaru sendiri, PTPN V telah menyalurkan sedikitnya 17 milyar dana Kemitraan dan hampir 20 milyar dana Bina Lingkungan dalam kurun waktu 19 tahun terakhir. (rls)