PEKANBARU - Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Mansyur HS mengaku sangat menyayangkan pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie yang akan menolak semua peraturan daerah (Perda) berlandasakan agama, termasuk Perda Syariah.

''Kenapa perlu ada penolakan. Harusnya lihat dulu substansi Perda itu seperti apa,'' ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru, Senin (19/11/2018) sore.

Padahal, lanjut Mansyur, kepentingan hidup beragama sudah jelas diatur dalam Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 Pasal 29 sebagai konstitusi Indonesia.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, penolakan terhadap Perda berlandaskan agama ini tentu sulit bagi daerah-daerah mayoritas, seperti agama Islam di Aceh, dan Kristen di Papua.

Lebih lanjut, legislator kelahiran 1963 ini menilai bahwa kelompok tersebut ingin menggiring Indonesia menjadi negara sekuler.

''Artinya mau memisahkan agama dengan negara, kan tidak mungkin. Makanya sangat disayangkan jika ada yang menolak Perda berlandaskan agama,'' tambahnya lagi.

Sebelumnya, penolakan Ketua Umum PSI, Grace Natalie terhadap Perda berlandaskan agama ditegaskannya dalam sambutan yang ia sampaikan untuk peringatan hari ulang tahun keempat PSI, di ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11/2018) lalu. ***