SIAK - Lama tutup karena mengikuti imbauan pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, kini Masjid Alfatah di jalan Lintas Minas - Pekanbaru kembali dibuka. Namun setiap orang yang masuk masjid wajib mengikuti protokol kesehatan.

Camat Minas, Hendra Adi Nugraha SSTP MSi bersama Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Minas lainnya melakukan pengecekan kesiapan masjid Al-fatah dalam penerapan protokol kesehatan saat ibadah salat, Jumat (12/06/2020).

"Saat salat Jumat tadi kita sudah lihat kesiapan pengurus masjid dalam menerapkan new normal ini. Apalagi masjid ini selalu ramai setiap waktu salat tiba, tentunya harus menerapkan aturan kesehatan. Wajib mengenakan masker, suhu tubuh akan dicek sebelum masuk masjid dan wajib mencuci tangan sebelum masuk masjid," kata Camat Minas kepada GoRiau.com.

Selain masjid, tempat ibadah lainnya seperti gereja akan dilakukan pengecekan bersama juga nantinya dengan Upika Kecamatan Siak.

"Kita harapkan semaksimal mungkin tempat ibadah yang ada di Kecamatan Minas ini bisa menerapkan protokol pencegahan Covid-19," ungkap Camat Minas ini.

Menurut Camat, hal ini tentunya akan membuat rasa nyaman kepada setiap jamaah saat melaksanakan ibadah tanpa ada rasa was-was adanya pihak-pihak yang terjangkit Covid-19 tanpa disadari.

"Kesiapan pengurus tempat ibadah harus kita cek. Apakah sudah sesuai yang diperlukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, baik itu secara sarana maupun praktek pelaksanaan, sehingga dikeluarkan izin untuk melaksanakan aktivitas di rumah ibadah," terang Camat Hendra.***