PEKANBARU – Pria berinisial AB (27), mengaku nekat menggorok leher anaknya yang masih berusia 5 tahun, karena mengaku mendapat hidayah.

Diungkapkan Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sialoho, setelah AB diamankan, dan diinterogasi ternyata a nekat melakukan kekerasan itu karena mendapat hidayah, untuk mengorbankan anaknya.

“Pengakuan pelaku, dia dapat hidayah untuk mengorbankan anaknya. Kalau tidak anaknya ya dirinya yang dikorbankan,” beber Linter kepada GoRiau, Selasa (5/3/2022) siang.

Mendengar pengakuan yang nyeleneh itu, polisi kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap AB.

“Dari hasil pemeriksaan urine, pelaku positif menggunakan narkotika,” ucap Linter.

Akibat perbuatan itu, AB disangkakan dengan Pasal 80 Undang -Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang - undang nomor 1 tshun 2016 Tentang perubahan kedua atas undang - undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, tega menggorok leher anaknya sendiri yang masih berusia 5 tahun.

Ayah kejam itu berinisial AB (27), ia saat ini sudah mendekam di tahanan Mapolsek Rumbai, setelah melakukan penganiayaan berat terhadap anak kandungnya, pada Sabtu (2/4/2022) sore.

“Ia pelaku sudah kita amankan, dia melakukan penganiayaan berat terhadap anak kandungnya sendiri. Dengan cara menggorok leher anaknya menggunakan sabit sepanjang 10 centimeter,” kata Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sihaloho kepada GoRiau, Selasa (5/4/2022).

Linter menjelaskan, saat itu, korban yang berinisial AF (5), sedang asyik menonton televisi. Tiba-tiba ayah kandungnya itu datang dari belakang, dan langsung menggorok leher AF.

Beruntung, aksi AB itu langsung diketahui oleh warga sekitar. AB langsung diamankan warga, sementara AF dilarikan ke rumah sakit.

“Korban selamat karena langsung dibawa ke rumah sakit. Hari ini mungkin sudah keluar dari rumah sakit,” tutup Linter. ***