PEKANBARU – Polisi wanita (polwan) yang berdinas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau, Brigadir IR, diduga menyekap dan menganiaya Riri Aprilia Kartini (37). Motifnya diduga terkait masalah asmara.

Dikutip dari detik.com yang melansir detikSumut, Sabtu (24/9/2022), Brigadir IR kini masih diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

''Yang polwan itu di BNN, sudah ditangani Polda Riau. Sudah dilaporkan korban juga ke Ditreskrimum," tegas Kepala BNN Riau Brigjen Pol Robinson Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).

Robinson menuturkan, Brigadir IR melarang dan melarang korba berpacaran dengan adiknya. Namun, korban tetap menjalin hubungan asmara dengan adik Brigadir IR. Melihat hal itu, pelaku marah hingga menyekap dan menganiaya wanita berparas cantik tersebut.

Korban yang tak terima akhirnya melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Kamis (22/9) dini hari. Dalam laporannya korban melaporkan IR dan ibunya terkait penganiayaan.

Foto peristiwa penganiayaan tersebut viral di media sosial. Dalam posting-an yang dilihat detikSumut di akun @ririapriliaaaaa terlihat korban mengunggah foto luka memar akibat dianiaya.***