PEKANBARU – Kasus pengeroyokan oleh oknum Polwan di Pekanbaru terhadap seorang wanita menjadi viral setelah diunggah korban, RA di media sosial. Pengeroyokan berawal dari hubungan asmara adik pelaku dengan korban.

Saat ditemui awak media, Jumat (23/9) malam, korban RA menceritakan persoalan yang dialami sejak pacaran dengan adik pelaku hingga terjadi pengeroyokan.

RA menceritakan, bahwa dirinya sudah menjalin hubungan asmara dengan adik seorang anggota Polri berinisial IR yang bertugas di Ditnarkoba Polda Riau sejak tiga tahun terakhir.

“Saya dengan pacar saya, IR kebetulan polisi di Ditnarkoba Polda sudah tiga tahun pacaran. Tetapi tidak direstui,” kata RA.

RA menceritakan penganiayaan yang dilakukan Brigadir IR bersama Ibunya, berawal saat bertemu dengan pacarnya di rumah kontrakan Rabu 21 September 2022, sekitar pukul 20.00 WIB.

“Malam itu saya di rumah kontrakan dengan pacar saya, tiba-tiba ibu dan kakaknya yang Polwan bernama IR datang karena mengetahui kami ini masih komunikasi dan bertemu,” ucap RA.

Saat datang, Brigadir IR dan ibunya langsung teriak dari luar rumah meminta agar pintu rumah kontrakan dibuka.

“Mereka teriak dari luar. Saya langsung masuk kamar dan disuruh kunci pintu oleh pacar saya ini. Setelah saya masuk kamar, pacar saya bukain pintu supaya keluarganya masuk karena sudah heboh tetangga diluar,” lanjutnya.

Setelah Brigadir IR dan ibunya masuk. Langsung mencari keberadaan RA di dalam kamar.

“Setelah masuk mereka langsung mencari saya ke dalam kamar. Pintu kamar saya didobrak tapi sempat dihalangi oleh pacar saya,” ungkapnya.

Setelah pintu terbuka RA langsung dikeroyok oleh Brigadir IR dan ibunya. RA mengaku dijambak, ditampar, dipukul, dicubit, sembari dicaci maki kedua orang tersebut.

“Pacar saya berusaha melerai. Namun, ibunya terus menjambak saya. Saya dikunci di dalam kamar dalam keadaan mati lampu,” ungkap Riri.

Saat itu Ketua RW dan warga setempat sempat memergoki aksi Brigadir IR dan ibunya. Namun tidak ditanggapi dan keduanya terus melakukan aksi nekat itu.

Ketua RW juga sempat berseteru dengan oknum Polwan tersebut. Sampai akhirnya tim kerja Brigadir IR datang melakukan berbagai tindakan dan membawa RA ke kantor BNNP Riau.

“Saya dibawa ke BNN sama tim kerja IR dari BNN. Di kantornya, saya hanya didalam mobil. Itu pun mau dipukul lagi,” bebernya.

Setelah beberapa lama di dalam mobil, akhirnya Riri diperbolehkan pulang oleh tim kerja Brigadir R karena sesuatu hal. Kemudian Riri langsung membuat laporan di SPKT Polda Riau terkait penganiayaan yang dialaminya. (kl1)