PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Sembilan personel gabungan Pos Lantas Segati Polsubsektor Langgam, melakukan razia Jumaat (31/1/2014), dari pukul 16.00 WIB hingga 19.45 WIB. Razia yang dipimpin langsung Kasub Sektor itu digelar di  Simpang Tengkorak, Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam.

Dalam operasi tersebut polisi berhasil mengamankan sebuah mobil jenis pick up L 300 bermuatan kayu olahan yang diduga hasil illegal logging (ilog/pembalakan liar)."Berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor roda empat jenis L 300 bernomor polisi BM 9721 TG, bermuatan kayu olahan campuran jenis kulim dan balau dengan ukuran 6x13x4 meter sebanyak dua  kubik," ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Suprijadi melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Lumban G Toruan, Sabtu (1/1/2014).Sambung Lumban, polisi juga mengamankan 2 tersangka, yaitu RY (33), warga Jalan Harapan Raya, Pekanbaru dan An (35), juga warga Pekanbaru. RY merupakan sopir L 300 tersebut.Lumban menambahkan, tersangka bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Pangkalan Kerinci guna proses lebih lanjut.(rkn)