PEKANBARU - Polresta Pekanbaru terima penghargaan Pelayanan Prima Tahun 2020, dengan predikat A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), di lingkungan Polri.

Hari ini, Selasa (16/2/2021), Kemenpan-RB memberikan Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2020 kepada 12 Polres yang ada di Indonesia, dimana Polresta Pekanbaru, berada pada urutan pertama penilaian terciptanya pelayanan publik yang baik.

Penerimaan Pelayanan Prima Tahun 2020, juga langsung diterima oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, di Jakarta.

Penilaian itu dilakukan selama tahun 2020 oleh Kemenpan-RB, kepada 209 unit layanan yang ada di Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro.

Dengan aspek penilaian predikat pelayanan prima itu adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan inovasi pelayanan publik.

Penilaian dan reward kepada instansi yang menjalankan pelayanan publik dengan baik itu, dilakukan atas arahan dari Presiden RI, Joko Widodo, untuk menciptakan reformasi birokrasi di Indonesia.

"Visi-misi Pak Jokowi dan Ma'ruf Amin adalah reformasi birokrasi. Ini yang diinginkan pak Presiden, kecepatan aparatur pemerintah, layani masyarakat, mulai Presiden, Kepala Desa, Lurah, Kapolri sampai Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Panglima TNI dengan tiga matra sampai Koramil, Babinsa," kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo dalam acara virtual 'Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pengharhaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020', Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Terpisah, terkait penghargaan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kemenpan-RB yang telah melakukan pemantauan dan evaluasi atas kinerja pelayanan publik khususnya di internal Kepolisian.

"Kami berusahan terus tingkatkan pelayanan publik prima dengan memanfaatkan teknologi infor.asi dan kemajuan digital, sehingga pelayanan publik betul-betul pelayanan apa yang diharapkan masyarakat khususnya memangkas birokrasi," ujar Sigit.

Oleh sebab itu, Polri sudah membuat Road Map terkait dengan implementasi reformasi birokrasi dalam rentang waktu 2020-2024.

"Inovasi bertujuan pelayanan Polri yang lebih baik di masyarakat, pelayanan publik online disajikan Samsat online, SIM online, SKCK online," ujar Sigit.

Sigit pun berharap dengan diberikannya predikat pelayanan prima ini ke-12 Polres, Polresta dan Polrestabes, mampu menciptakan iklim persaingan sehat di internal untuk berlomba-lomba menciptakan inovasi yang jauh lebih baik lagi kedepannya.

"Saya ucapkan terima kasih ke-12 Polres upayakan inovasi dan dapatkan predikat prima semoga jadi pemicu rekan lain untuk lakukan hal yang sama," harap Sigit.

12 Polres se-Indonesia yang menerima penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2020 ialah, Polresta Pekanbaru, Polrestabes Palembang, Polrestabes Bandung, Polresta Cirebon, Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo.

Kemudian, Polres Gresik, Polres Malang Kota, Polres Banyuwangi, Polres Kulonprogo, dan Polres Sleman. Selain pemberian penghargaan Predikat pelayanan prima, Kemenpan-RB juga memberikan kategori sangat baik kepada 40 polres dan polresta di Indonesia. ***