PEKANBARU - Setelah melarikan diri kurang lebih 5 hari dari Mapolresta Pekanbaru, tersangka narkotika berinisial A akhirnya kembali ditangkap.

Tersangka narkotika A itu kembali ditangkap oleh Tim Gabungan dari Ditnarkoba Polda Riau dan Polresta Pekanbaru setelah melarikan diri sejak hari Jumat (29/10/2021) lalu.

“Iya sudah ditangkap, nanti untuk informasi lebih lanjut akan kita rilis,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi kepada GoRiau, Rabu (3/11/2021).

Diketahui, A melarikan diri dengan cara melompat dari lantai 2 gedung Mapolresta Pekanbaru, saat pemeriksaan sedang dilakukan.

Pria berinisial A itu melarikan diri pada hari Jumat (29/10/2021). Dimana A ditangkap atas pengembangan kasus pelaku narkoba yang berinisial HS dengan barang bukti 13 paket kecil narkotika jenis sabu, seberat 2,3 gram.

“Jadi tersangka A ini melarikan diri saat dilakukan pemeriksaan. Jadi memang dipisahkan, sementara pemeriksaan tersangka lain A diamankan dulu di ruangan panit. Disitulah dia nekat melarikan diri dengan cara lompat dari lantai dua,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, Senin (1/11/2021) petang.

Pria Budi menegaskan, saat proses pemeriksaan itu pengamanan telah dilakukan sesuai dengan SOP yang ada, namun tidak disangka tersangka A nekat melompat dari lantai dua, dan mendarat di mobil yang sedang parkir di bawah, lalu lompat pagar ke Jalan Sam Ratulangi.

“Saat ini sedang kita upayakan pengejaran yang bersangkutan, mohon doanya mudah-mudahan segera tertangkap pelakunya,” tutup Pria Budi. ***