TELUKKUANTAN – Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mengambil langkah tegas untuk memulihkan Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh yang terbakar. Polres Kuansing meluncurkan program reboisasi dengan menanam kembali kawasan terdampak setelah berhasil menangkap warga yang sengaja membakar hutan tersebut untuk membuka lahan perkebunan.

Demikian disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana pada kegiatan Coffee Morning bersama PWI Kuansing, Rabu (23/9/2026) pagi di Mapolres Kuansing.

Menurur Hidayat, upaya penghijauan ini menyasar sekitar lima ribu pohon untuk tahap awal di lokasi kebakaran. Pohon yang ditanam mencakup jenis kayu hutan seperti trembesi, meranti, serta tanaman kayu khusus yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembuatan perahu tradisional jalur.

Aksi penanaman ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum yang diikuti dengan langkah pemulihan lingkungan secara konkret.

"Kami telah melakukan asesmen langsung terhadap lahan yang akan direboisasi. Kawasan hutan yang terbakar menjadi target utama kami. Ada dua lokasi, di Hutan Lindung Bukit Betabuh dan Rimbang Baling," ujar Hidayat.

Program ini sekaligus menginduk pada gerakan lingkungan CERAH (Cinta dan Edukasi Reboisasi Alam Hijau) yang dicanangkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau, dengan target akumulatif mencapai satu juta pohon di seluruh wilayah provinsi.

Selain pemulihan kawasan hutan lindung, Polres Kuansing juga merangkul pemerintah desa untuk memperluas jangkauan reboisasi. Sisa bibit pohon lainnya akan diserahkan kepada para kepala desa untuk ditanam secara bertahap di lingkungan pemukiman warga masing-masing.

Pilihan bibit kayu untuk pembuatan perahu jalur juga dinilai memiliki nilai strategis bagi masyarakat setempat. Langkah ini diambil untuk mendukung keberlanjutan budaya Pacu Jalur, yang membutuhkan bahan baku kayu keras hutan secara berkala.

Hidayat menegaskan bahwa kepolisian tidak sekadar mengelar aksi simbolis penanaman bibit, melainkan berkomitmen mengawal tumbuh kembang tanaman tersebut hingga rindang.

"Kami pastikan pohon-pohon ini tumbuh. Setelah penanaman, Polres melalui Bhabinkamtibmas di lapangan akan memantau perkembangan dan melakukan perawatan berkala," tutur Hidayat.

Penangkapan pelaku pembakaran hutan lindung ini diharapkan memberikan efek jera, sekaligus menjadi momentum untuk menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang memicu kerusakan ekosistem di Riau.***