PEKANBARU - Kabupaten Bengkalis masih harus berjuang ekstra keras melawan gurita peredaran narkotika. Peta kerawanan terbaru yang dirilis oleh jajaran kepolisian setempat melahirkan alarm waspada bagi masyarakat, khususnya di kawasan perkotaan dan jalur perlintasan ekonomi.
Berdasarkan data penindakan sepanjang 1 Januari hingga 3 Juli 2026, sejumlah desa dan kelurahan kini resmi menyandang status sebagai titik paling rentan dari serbuan barang haram tersebut.
"Kecamatan Mandau menduduki kasta tertinggi sebagai wilayah dengan frekuensi pengungkapan kasus paling masif. Di kecamatan ini, Kelurahan Air Jamban mendadak jadi sorotan utama setelah mencatatkan angka mencengangkan dengan 23 kasus terungkap," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Selasa (7/7/2026).
Tren mengkhawatirkan di kawasan tersebut turut membayangi Kelurahan Babussalam dan Kelurahan Pematang Pudu yang mengekor di posisi bawahnya dengan raihan masing-masing 15 dan 12 kasus narkotika.
Tidak jauh dari Mandau, Kecamatan Pinggir merayap naik sebagai kantong peredaran yang patut diwaspadai. Denyut transaksi di wilayah ini mulai terasa pekat hingga menyentuh area pedesaan.
"Di wilayah Kecamatan Pinggir, Kelurahan Balai Raja mencuat sebagai episentrum utama dengan catatan 10 kasus hukum. Sementara itu peredaran di wilayah pedesaan terbukti dari Desa Semunai dan Desa Tengganau yang masing-masing harus rela mengantongi catatan 7 kasus terungkap," jelasnya.
Pergeseran pemetaan ke Kecamatan Bathin Solapan memperlihatkan karakteristik kerawanan yang merata dan cukup tinggi. Wilayah ini menempatkan beberapa desa sebagai target operasi penegak hukum.
"Perburuan polisi di Desa Air Kulim membuahkan hasil tertinggi dengan 13 kasus, disusul ketat oleh Desa Sebangar dengan 11 kasus. Melengkapi segitiga rawan di kecamatan ini, Desa Bumbung berada di posisi ketiga dengan akumulasi mencapai 10 kasus," ungkapnya.
Wilayah kepulauan di Kecamatan Bengkalis yang menjadi pusat pemerintahan kabupaten ternyata tidak luput dari bidikan sindikat dan masuk dalam status zona merah.
"Desa Kelapapati muncul sebagai wilayah paling dominan di pusat kabupaten tersebut dengan 10 kasus, membawahi Kelurahan Bengkalis Kota yang mencatatkan 9 kasus," paparnya.
Dua wilayah penyangga di sekitarnya, yakni Desa Senggoro dan Wonosari juga harus terus dipantau karena masing-masing telah menyumbang 6 kasus pidana kejahatan obat-obatan terlarang.
Gurita bisnis gelap ini nyatanya terus menjalar ke berbagai titik dengan angka yang bervariasi. Ancaman nyata terus mengintai masyarakat sekitar di beberapa kecamatan lain.
"Tercatat, Kelurahan Sungai Pakning di Bukit Batu mengantongi 7 kasus, diikuti Desa Tasik Serai Barat di Talang Muandau serta Desa Bandar Jaya di Siak Kecil dengan masing-masing 6 kasus. Sedangkan di ujung perbatasan, Desa Tenggayun di Kecamatan Bandar Laksamana mencatatkan 4 kasus," urainya.
Secara kumulatif, agresivitas aparat penegak hukum sepanjang paruh pertama tahun 2026 telah menggulung ratusan kasus. Puncak perburuan tertinggi terjadi bulan April dengan 86 kasus, disusul Mei sebanyak 72 kasus, dan Februari dengan 69 kasus. Dari ratusan penindakan tersebut, korps baju cokelat sukses menyita barang bukti puluhan kilogram sabu serta ribuan butir pil ekstasi.
Posisi geografis Bengkalis yang berhadapan langsung dengan selat internasional menjadikannya pintu masuk favorit sindikat global. Menanggapi kerentanan ini, aparat memastikan pengetatan pengawasan di semua lini.
"Pemetaan wilayah rawan ini akan menjadi kompas bagi kepolisian untuk memperketat patroli, menggelar operasi senyap, sekaligus membakar semangat masyarakat untuk berani melapor. Tidak ada sejengkal tanah pun di Negeri Junjungan yang aman bagi para perusak bangsa," tegasnya. ***


