BENGKALIS-Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 11,8 Kilogram dan 24.908 butir pil ekstasi di halaman Mapolres Bengkalis, Kamis (29/8/2019).

Pemusnahan barang bukti dilakukan Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto bersama Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Halolongan, Kasdim 0303 Bengkalis Mayor Dedyk Wahyu Widodo, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bengkalis Iwan Roy Carles disaksikan Kepala Lapas Bengkalis Maizar, Kepala Bea Cukai Muhammad Munif, Perwakilan Polres Bengkalis dan tamu undangan lainnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara barang bukti dimasukan ke dalam blender lalu dicampurkan air dan wipol, kemudian di belender kembali dan dibuang ke dalam selokan.

Kapolres Bengkalis Yusuf Rahmanto menjelaskan bahwa wilayah Kabupaten Bengkalis merupakan wilayah perairan, sehingga peredaran narkoba bisa datang dari lautan maupun daratan, hal ini tentunya menjadi tugas kita bersama untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan narkotika.

"Oleh karena itu kami berharap kepada semua pihak baik instansi terkait dan semua masyarakat untuk tetap bersinergi dalam meminimalisir kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis," harap Yusuf.

Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan oleh para tersangka kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.***