PANGKALAN KERINCI - Polres Pelalawan berhasil menciduk seorang pria dalam kasus perjudian togel Singapura di pertokoan Jalan Lintas Timur depan Pos II RAPP, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau pada Jumat (8/1/2021).

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasubag Humas, Iptu Edy Haryanto, Sabtu (9/1/2021) mengatakan, pelaku Is (49) telah diamankan di Polres Pelalawan.

Pengungkapan kasus judi togel ini, berawal adanya informasi tentang adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis Sie Jie Singapore, Hongkong dan Sydney di Pangkalan Kerinci.

"Pelaku ini menjalankan bisnisnya dengan memanfaatkan telepon seluler sebagai media penjualan," ungkap Iptu Edy.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan sekira pukul 12:35 Wib tersangka diamankan berikut berikut barang bukti berupa satu unit telepon seluler Merk I-Cherry.

"Dalam ponsel milik tersangka itu terdapat pesan masuk SMS berupa pemesanan perjudian jenis togel dan uang tunai sebesar Rp 1.150.000," pungkas Iptu Edy, kepada GoRiau. ***